Langsung ke konten
AI Tech

AI Tak Selalu Akurat, Komdigi Ingatkan Pentingnya Peran Manusia dalam Verifikasi

Komdigi mengingatkan jawaban AI belum tentu benar dan meminta masyarakat memverifikasi informasi serta memahami mekanisme banding dugaan shadowban.

gusti
Ilustrasi penggunaan AI (Dok : Int).
Ilustrasi penggunaan AI (Dok : Int).

KABARINDONESIA.ID -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang dihasilkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), meskipun jawaban yang diberikan terdengar meyakinkan.

Masyarakat diminta tetap memeriksa sumber dan melakukan verifikasi sebelum menggunakan atau menyebarkan informasi dari AI, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan isu pembatasan konten di media sosial.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komdigi, Marroli Jeni Indarto, mengatakan AI telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, mulai dari mencari informasi hingga mendukung pekerjaan.

Namun, ia menekankan bahwa teknologi tersebut bekerja dengan menghasilkan jawaban berdasarkan pola sehingga tidak selalu menyajikan informasi yang benar.

“Kita hampir setiap hari banyak menggunakan AI untuk mencari informasi, belajar, dan bekerja. AI memiliki banyak manfaat, namun kita tetap harus kritis bahwa AI juga menghasilkan jawaban itu juga berdasarkan pola. Jadi, belum tentu ada kebenaran dalam AI itu,” jelasnya dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kementerian Komdigi, dikutip Senin (2/11/2026).

Menurut Marroli, sejumlah penyedia layanan AI juga telah memberikan peringatan bahwa sistem mereka dapat menghasilkan kesalahan.

Karena itu, pemeriksaan oleh manusia tetap diperlukan untuk memastikan informasi yang diterima sesuai dengan fakta.

Komdigi: AI Alat Bantu, Bukan Pengganti Penilaian Manusia

Marroli menegaskan penggunaan AI harus tetap menempatkan manusia sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengambil keputusan.

Teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu mengolah informasi dan mendukung proses berpikir, tetapi hasilnya tidak seharusnya diterima tanpa pemeriksaan.

“Intinya AI boleh membantu kita berpikir, tapi kemudian keputusan dan penilaian tetap harus berada di tangan para penggunanya. Untuk itu, kami juga menyadari bahwa sistem yang membentuk pengalaman digital mereka perlu dibuat lebih transparan,” tegasnya.

Ia menjelaskan transparansi tidak hanya diperlukan dalam penggunaan AI, tetapi juga dalam pengelolaan layanan platform digital secara keseluruhan.

Menurutnya, pengguna berhak mendapatkan penjelasan mengenai cara platform merekomendasikan konten, menerapkan moderasi, dan menggunakan teknologi AI.

“Platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana konten direkomendasikan, bagaimana moderasi dilakukan, bagaimana AI yang digunakan, serta yang penting adalah bagaimana ketika pengguna merasa dirugikan, harusnya sistem itu ada,” imbuh Marroli.

Komdigi terus mendorong penyelenggara platform digital meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konten Kritik Diduga Terkena Shadowban, Pengguna Bisa Ajukan Banding

Dalam kesempatan yang sama, Marroli turut menanggapi kekhawatiran mengenai dugaan pembatasan jangkauan konten atau shadowban di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa sistem rekomendasi dan moderasi konten dikelola oleh masing-masing platform digital.

Karena itu, pengguna yang merasa jangkauan unggahannya menurun, termasuk pada konten berisi kritik atau pendapat, dapat memanfaatkan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan platform.

“Jika masyarakat merasa konten kritik atau pendapatnya agak melambat seolah-olah ada shadowban, mereka sebenarnya dapat menggunakan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform karena sistem rekomendasi dan moderasi tersebut dikelola oleh platform,” jelasnya.

Penurunan jangkauan konten tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pembatasan oleh platform. Pengguna perlu memeriksa informasi yang tersedia dan mengajukan keberatan melalui saluran resmi apabila menduga terjadi kesalahan moderasi.

Marroli menambahkan bahwa fokus Komdigi berkaitan dengan penanganan pelanggaran hukum dan risiko penyebaran disinformasi di masyarakat.

“Komdigi fokusnya terkait dengan pelanggaran hukum dan risiko-risiko yang berpotensi terjadi disinformasi di masyarakat,” imbuh Marroli.

Komdigi Dorong Ruang Digital Aman dan Transparan

Marroli menegaskan pengelolaan ruang digital tidak hanya berkaitan dengan penanganan konten yang melanggar hukum.

Perlindungan terhadap hak pengguna untuk memperoleh informasi, menyampaikan kritik, dan bertukar pandangan juga menjadi perhatian pemerintah.

“Komdigi berkomitmen untuk menghadirkan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika, terutama ketika masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan kritik, dan bertukar pandangan,” tuturnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat, termasuk melalui peningkatan akuntabilitas platform digital.

“Kami menekankan negara hadir untuk menjaga keseimbangan dan memastikan pengembangan teknologi harus membuat masyarakat semakin berdaya dan terlindungi,” pungkas Marroli.

Komdigi berharap masyarakat semakin kritis dalam menggunakan AI dan memahami mekanisme pengaduan yang tersedia ketika menghadapi persoalan dalam penggunaan platform digital.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua