KabarIndonesia.id — Rocky Gerung kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menyebut bahwa sejumlah menteri memberikan uang kepada Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Pernyataan Rocky yang disampaikan dalam sebuah acara televisi pada 3 September 2024 itu menyinggung bahwa pemberian uang terjadi setiap Sabtu.
Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib, menyebut pernyataan tersebut sebagai upaya untuk merusak citra Gibran, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden terpilih. Natsir merasa tersinggung sebagai pendukung dan relawan Gibran, serta menilai bahwa Rocky telah menyebarkan narasi yang tidak berdasar dan merusak kepercayaan publik terhadap Gibran.
“Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran,” ujar Natsir, Senin (9/9/2024).
Namun, laporan yang diajukan oleh Natsir tidak diterima sebagai laporan resmi oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian hanya menganggap aduan tersebut sebagai aduan masyarakat (dumas) karena belum ada dugaan tindak pidana. Menurut Natsir, Rocky Gerung seharusnya bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau dengan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus,” tambah Natsir, yang berharap agar Gibran secara langsung melaporkan Rocky.
Rocky Gerung sendiri dikenal sebagai sosok yang kontroversial dan kerap mengeluarkan pernyataan tajam terhadap para pejabat publik. Dalam kasus ini, ia menyebut bahwa Gibran sering didatangi oleh menteri-menteri yang memberikan uang terkait urusan Solo. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gibran terkait tudingan ini.
Rocky Gerung kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menyebut bahwa sejumlah menteri memberikan uang kepada Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Pernyataan Rocky yang disampaikan dalam sebuah acara televisi pada 3 September 2024 itu menyinggung bahwa pemberian uang terjadi setiap Sabtu.
Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir Sahib, menyebut pernyataan tersebut sebagai upaya untuk merusak citra Gibran, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden terpilih. Natsir merasa tersinggung sebagai pendukung dan relawan Gibran, serta menilai bahwa Rocky telah menyebarkan narasi yang tidak berdasar dan merusak kepercayaan publik terhadap Gibran.
“Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran,” ujar Natsir, Senin (9/9/2024).
Namun, laporan yang diajukan oleh Natsir tidak diterima sebagai laporan resmi oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian hanya menganggap aduan tersebut sebagai aduan masyarakat (dumas) karena belum ada dugaan tindak pidana. Menurut Natsir, Rocky Gerung seharusnya bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau dengan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus,” tambah Natsir, yang berharap agar Gibran secara langsung melaporkan Rocky.
Rocky Gerung sendiri dikenal sebagai sosok yang kontroversial dan kerap mengeluarkan pernyataan tajam terhadap para pejabat publik. Dalam kasus ini, ia menyebut bahwa Gibran sering didatangi oleh menteri-menteri yang memberikan uang terkait urusan Solo. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gibran terkait tudingan ini.