KabarIndonesia.id — Perum BULOG terus melaksanakan perannya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional dengan memanfaatkan momentum panen raya bulan April ini untuk mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras dari petani.
Hingga saat ini, BULOG telah berhasil menyerap 1 juta ton gabah setara beras, sebuah pencapaian signifikan yang tercatat pada minggu kedua bulan April. Langkah ini merupakan hasil dari strategi yang diterapkan oleh Perum BULOG, termasuk pembentukan tim jemput gabah yang turun langsung ke sawah untuk melakukan penyerapan gabah kering dari petani.
BULOG juga memperluas jangkauannya dengan menjalin kerjasama dengan berbagai penggilingan padi, baik yang berskala besar maupun kecil, untuk penyerapan beras secara langsung maupun untuk pengolahan gabah kering petani. Kerja sama ini juga didukung oleh pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pertanian, Penyuluh Pertanian, serta TNI dan Babinsa, yang secara aktif berkoordinasi dalam memantau titik-titik panen guna memastikan penyerapan gabah dan beras di masing-masing wilayah berjalan optimal.
Sekretaris Perusahaan Perum BULOG, Arwakhudin Widiarso, mengungkapkan bahwa dengan terserapnya 1 juta ton gabah setara beras, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) semakin menguat. “Hingga saat ini, stok yang kami miliki sudah lebih dari 2,5 juta ton, dan di beberapa gudang BULOG sudah mencapai kapasitas penuh. Kami pun bekerja sama dengan berbagai stakeholders untuk menyewa unit gudang tambahan untuk menyimpan hasil penyerapan ini. Kami akan terus mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras selama musim panen raya, sesuai dengan tugas yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Setiap peningkatan penyerapan gabah dari petani, kata Arwakhudin, akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani, dengan mereka memperoleh harga yang lebih baik dari penjualan gabah ke BULOG. Dalam rangka mendukung hal ini, BULOG secara aktif melakukan sosialisasi dan publikasi guna menjangkau lebih banyak petani.
Pemerintah melalui Perum BULOG telah menetapkan harga pembelian Gabah Kering Petani sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini disambut positif oleh petani karena memberikan harga yang lebih menguntungkan dan mendukung kesejahteraan mereka.