KabarIndonesia.id — Helena Lim, yang dikenal sebagai “Crazy Rich” dan pengusaha kaya, kembali menjadi sorotan setelah mengaku mengalami kram leher dan tidak bisa mengikuti sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Pada Rabu (18/9/2024), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Helena menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya sedang tidak baik.
“Saya kurang enak badan karena otot leher saya kram,” ungkap Helena kepada Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Pontoh menanyakan apakah Helena masih mampu mengikuti persidangan, meski dengan keterbatasan gerak leher. Helena dan kuasa hukumnya kemudian meminta izin untuk absen karena duduk dalam waktu lama dianggap memperburuk kondisinya. Pengacara Helena menegaskan bahwa kliennya memerlukan posisi berbaring untuk meringankan rasa sakit.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hakim memutuskan untuk mengizinkan Helena absen dari persidangan. Hakim Pontoh menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hasil kehendak pribadi, melainkan berdasarkan hukum yang berlaku, yang mengatur bahwa terdakwa yang sakit tidak dapat menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, sidang pada hari itu ditutup.
Helena Lim terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.