KabarIndonesia.id — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka merupakan pemenang Pemilu 2024 yang sah dan konstitusional.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta pencopotan Gibran dari posisi Wakil Presiden dengan alasan pelanggaran hukum.
“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat langsung dari rakyat melalui pemilu,” ujar Jokowi kepada awak media, Senin (5/5).
Jokowi mengingatkan bahwa proses hukum telah ditempuh oleh berbagai pihak yang menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Namun, lembaga yudikatif tertinggi itu tetap memutuskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran sah sebagai pemenang.
“Semua prosesnya sudah berjalan. Gugatan sudah diajukan berkali-kali,” katanya singkat.
Menanggapi pernyataan sikap yang dikeluarkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Jokowi menyebut hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia menilai aspirasi semacam itu sah-sah saja disampaikan dalam negara yang menjunjung kebebasan berpendapat.
“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan. Dalam negara demokrasi seperti kita, tentu boleh-boleh saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis pernyataan sikap terkait kondisi kebangsaan terkini. Dalam dokumen yang berisi delapan poin tuntutan itu, salah satu desakan yang mencuat adalah agar Wakil Presiden Gibran dimakzulkan. Mereka menilai Gibran telah melanggar prosedur hukum acara Mahkamah Konstitusi serta ketentuan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Pernyataan itu ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Nama-nama tokoh yang turut menandatangani surat tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan turut diketahui oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.