Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI karena Tidak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)./Ist

KabarIndonesia.id — Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menghadapi ancaman pemecatan dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini disebabkan oleh ketidaklaporan dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang diterimanya dari seorang pengusaha Singapura selama perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, dan keluarga. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mengungkapkan bahwa publik telah menaruh perhatian besar terhadap setiap penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga terlibat dalam praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Laporan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan KKN, termasuk terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution, dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi terkait jabatan presiden, mencerminkan upaya partisipasi publik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terbaru, dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk perjalanan ke AS, yang memakan biaya lebih dari Rp8 miliar, belum mendapat tanggapan dari KPK. Petrus Selestinus menilai aneh bahwa publik mendesak Kaesang dan Erina untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut, baik terkait hubungan bisnis dengan pemilik jet atau dengan Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka, atau murni terkait hubungan bisnis pribadi Kaesang.

Sikap Kaesang yang dianggap tidak responsif terhadap tuntutan publik mengenai pemberantasan KKN berpotensi merugikan PSI, karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang diharapkan menjadi teladan dalam politik. Petrus mengkritik tindakan Kaesang yang dianggap tidak mendukung kepentingan umum dan menilai KPK bersikap diskriminatif serta tidak independen dalam menangani kasus ini.

Kaesang, yang bergabung dengan PSI pada 23 September 2023 dan dilantik sebagai Ketua Umum hanya dua hari kemudian, dinilai melanggar prinsip meritokrasi dalam partai. Harapan kader PSI agar Kaesang dapat membawa partai lolos dari Parliamentary Threshold 4% pada Pemilu 2024 tidak tercapai, menambah catatan kegagalan strategi PSI.

Petrus menganggap bahwa langkah pragmatis PSI yang mengangkat Kaesang tanpa kaderisasi yang memadai, hanya mengandalkan privilese sebagai anak Presiden, telah gagal. Akibatnya, Kaesang dinilai telah memupus harapan para kader PSI yang telah berjuang keras membangun partai tersebut. Mengingat skandal jet pribadi dan tanggapan publik yang negatif, Petrus menyarankan agar Kaesang dilengserkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB), diadili di Mahkamah Partai, dan PSI kembali menjadi partai politik anak muda yang cerdas dan bebas dari pengaruh dinasti politik Jokowi.