KABARINDONESIA.ID – Palestina mengecam keras veto Amerika Serikat terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. Dalam pernyataan yang dilaporkan oleh Anadolu, Kepresidenan Palestina menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan. Mereka menantang keinginan komunitas internasional dan menekankan bahwa kebijakan agresif Amerika terhadap Palestina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Veto AS ini disorot karena diyakini memperpanjang perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki. Palestina menyoroti kontradiksi dalam kebijakan AS yang mengklaim mendukung solusi dua negara, tetapi menghalangi implementasinya dengan penggunaan veto berulang-ulang.
Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Palestina sebagai anggota penuh PBB. Meskipun mendapat 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk dari Inggris dan Swiss, veto AS menghalangi keanggotaan Palestina. Resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju tanpa veto dari anggota tetap.
Permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh PBB terjadi di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, menewaskan ribuan warga Palestina. Utusan Aljazair untuk PBB menyatakan bahwa sudah saatnya Palestina mendapatkan tempat yang layak di antara bangsa-bangsa.
Meskipun Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012, keanggotaan penuh memerlukan rekomendasi Dewan Keamanan dan persetujuan Majelis Umum.