PDIP Memecat Tia Rahmania, Bonnie Triyana Menggantikan

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat./Ist

KabarIndonesia.id — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru-baru ini mengambil langkah yang mengejutkan dengan memecat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih, Tia Rahmania. Keputusan tersebut, diambil oleh DPP PDIP dan diumumkan oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. Dalam keterangannya, Djarot menekankan bahwa pemecatan ini sama sekali tidak berkaitan dengan kritik yang dilontarkan Tia Rahmania terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, di sebuah forum.

“Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron),” jelas Djarot kepada wartawan pada hari Kamis, 26 September 2024. Ia menegaskan bahwa permasalahan yang menjadi dasar pemecatan Tia Rahmania adalah perselisihan internal partai yang telah diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

Djarot menjelaskan lebih lanjut bahwa pihak-pihak yang berperkara telah diundang oleh Mahkamah Partai untuk membawa bukti-bukti yang relevan terkait selisih hasil suara. Hal ini menunjukkan bahwa langkah pemecatan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang lebih luas dalam konteks internal partai.

Keputusan untuk memecat Tia Rahmania juga tercatat dalam surat keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bernomor 1368 Tahun 2024. Surat tersebut mengubah status anggota DPR terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2024. Dalam surat keputusan itu, disebutkan dengan jelas bahwa Tia Rahmania diberhentikan dari keanggotaan PDIP, sehingga ia tidak lagi memenuhi syarat untuk menjabat sebagai anggota DPR.

Sebagai penggantinya, Bonnie Triyana, juga berasal dari daerah pemilihan yang sama, ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih PDIP dengan perolehan suara sah sebanyak 36.516. Bonnie Triyana disebutkan dalam surat keputusan KPU sebagai pengganti Tia Rahmania, dengan alasan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR setelah dipecat dari keanggotaan partai.

Penting untuk dicatat bahwa Tia Rahmania sempat menjadi sorotan publik setelah mengkritik Nurul Ghufron dalam sebuah forum yang melibatkan anggota DPR periode 2024-2029. Kritik ini terjadi ketika Ghufron membahas isu integritas, yang membuatnya diinterupsi oleh Tia. Namun, baik Djarot maupun pihak PDIP menegaskan bahwa kritik tersebut bukanlah alasan di balik pemecatan yang telah terjadi.

Dengan langkah yang diambil oleh PDIP ini, muncul pertanyaan mengenai dinamika internal partai serta hubungan antara keputusan-keputusan internal dan pandangan kritis anggotanya. Ke depan, akan menjadi menarik untuk melihat bagaimana PDIP akan menangani situasi serupa dan menjaga keseimbangan dalam internal partai tanpa mengorbankan suara anggotanya.