Pemkab Kudus Salurkan BLT Tahap Kedua Rp600 Ribu untuk 49.056 Buruh Rokok

Ilustrasi - Karyawan pabrik rokok

KabarIndonesia.id — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua senilai Rp600 ribu kepada 49.056 buruh rokok. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program BLT buruh rokok untuk periode dua bulan.

“Penyaluran BLT tahap kedua ini nilainya sama dengan yang pertama sebesar Rp600 ribu per buruh untuk periode dua bulan,” ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris usai penyerahan BLT secara simbolis di pabrik Sukun, Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus, Senin. Bupati turut didampingi perwakilan PT Sukun, Dodiek Tas’an Wartono.

Total BLT yang diterima buruh rokok sepanjang 2025 mencapai empat bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp600 ribu.

Sam’ani berharap dana BLT ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah. “Buruh rokok yang menerima BLT sangat bahagia, sehingga mereka juga sambil shalawatan saat kami datang,” tuturnya.

Selain BLT yang bersumber dari APBD Kudus melalui dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCT), sebanyak 27.476 buruh rokok di Kudus juga menerima BLT serupa dari Pemprov Jawa Tengah senilai Rp600 ribu per orang. Dengan demikian, total buruh rokok penerima BLT di Kabupaten Kudus pada tahun ini mencapai 76.532 orang, dengan total anggaran sebesar Rp45,91 miliar.

Perwakilan PT Sukun, Dodiek Tas’an Wartono, menyambut baik penyaluran BLT ini yang dinilai sangat membantu meringankan beban buruh, terutama dalam menghadapi biaya sekolah anak. “Penyaluran BLT saat sekarang memang tepat, sehingga buruh rokok juga terbantu dalam membayar kebutuhan sekolah anaknya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Gangsar, salah satu buruh rokok penerima BLT, yang mengaku bantuan ini sangat membantu. “Kebetulan anak saya naik ke kelas IX SMP, tentunya banyak kebutuhan mulai dari alat tulis hingga kelengkapan lainnya,” katanya.