Presiden Prabowo Singgung Nama Panglima TNI dan Kapolri, Berkelakar Tak Akan Diganti

Presiden Prabowo

KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan menyinggung soal jabatan Panglima TNI dan Kapolri saat menghadiri peringatan May Day Fiesta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Dalam pidatonya, ia berkelakar bahwa kedua pejabat tinggi negara tersebut memiliki nama yang mirip dengan dirinya, sehingga kemungkinan besar tidak akan diganti.

Pernyataan bernada canda itu disampaikan saat Prabowo menyapa sejumlah pejabat yang hadir. Di antara yang menemani adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Presiden juga didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta beberapa menteri kabinet seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

“Yang terhormat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Memang Prabowo ini namanya sak keranjang,” ujar Presiden, disambut tawa para hadirin.

Selanjutnya, ia juga menyapa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dengan gaya serupa. “Jadi ada Kapolri namanya Prabowo, Panglima TNI namanya Subiyanto, presidennya Prabowo Subianto,” kata Prabowo sembari tertawa.

Pernyataan tersebut lantas ia tutup dengan celetukan jenaka yang mengisyaratkan bahwa kedua jenderal itu kemungkinan besar tidak akan digeser dari jabatannya. “Wah ini alamat nggak diganti-ganti ini Kapolri sama Panglima,” katanya berseloroh.

Meski bernada ringan, pernyataan ini menuai spekulasi di kalangan pengamat politik terkait arah kebijakan Presiden, terlebih di tengah santernya isu reshuffle kabinet yang dikabarkan akan berlangsung pada pertengahan tahun ini.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan menginjak usia 58 pada Agustus mendatang, yang sebelumnya merupakan batas usia pensiun dalam UU TNI lama. Namun, dalam regulasi terbaru, batas usia jenderal bintang empat diperpanjang hingga 63 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan dua kali melalui keputusan presiden.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru akan mencapai usia pensiun 58 tahun pada Mei 2027. Wacana revisi UU Kepolisian yang sedang bergulir di DPR juga membuka peluang perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi Polri.

Meski disampaikan dengan nuansa gurauan, pernyataan Prabowo tersebut menjadi sinyal politik yang menarik untuk dicermati di tengah dinamika pemerintahan yang tengah berjalan menuju konsolidasi kekuasaan.