Proses Seleksi Anggota Komisi Kepolisian Nasional: Angkatan Baru Siap Dilantik

Ketua Pansel Kompolnas Prof. Hermawan Sulistyo didampingi anggota pansel lainnya, menjelaskan kepada wartawan tentang pendaftaran calon anggota kompolnas./Ist

KabarIndonesia.id — Dalam rangka regenerasi kepengurusan, Panitia Seleksi Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) telah mengumumkan bahwa sebelas belas peserta telah berhasil melewati ujian wawancara. Sebelumnya, sebanyak 137 orang mendaftar sebagai calon anggota untuk periode 2024-2028, yang terdiri dari 37 pakar kepolisian dan 100 tokoh masyarakat. Proses seleksi yang ketat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memilih individu-individu yang berkualitas untuk menduduki posisi penting di Kompolnas.

Anggota Pansel Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa nama-nama peserta yang lolos tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto. Edi mengonfirmasi bahwa penyerahan ini telah dilakukan beberapa hari yang lalu dan menekankan bahwa tugas Pansel Kompolnas kini telah selesai.

“Betul, (telah diserahkan) beberapa hari lalu. Nama-nama sudah disampaikan lewat Pak Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas untuk disampaikan (kepada) Presiden,” ungkap Edi saat dihubungi pada Jumat, 13 Agustus 2024. Meskipun pihak Pansel enggan mengungkapkan identitas sebelas belas peserta, Edi menyarankan untuk mempertanyakan informasi tersebut kepada pejabat terkait.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih enam dari sebelas belas nama yang diajukan untuk menjadi anggota Kompolnas periode 2024-2028. Langkah ini menggambarkan proses yang transparan dan demokratis dalam penunjukan anggota Kompolnas, di mana pemilihan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan inovasi dalam kepolisian.

Setelah penyerahan nama tersebut, langkah selanjutnya adalah pengiriman nama-nama terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani fit and proper test. Hal ini merupakan bagian dari proses penyaringan yang bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota yang terpilih benar-benar memenuhi syarat dan mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik.

Proses seleksi yang meliputi berbagai tahapan, mulai dari verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, tes kesehatan jasmani dan jiwa, hingga wawancara, memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai. Dengan demikian, Kompolnas diharapkan dapat diisi oleh para profesional yang mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi kepolisian dan masyarakat pada umumnya.

Dengan berakhirnya tugas Pansel Kompolnas, kini tinggal menunggu keputusan Presiden dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPR. Seiring dengan harapan agar anggota baru yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik, masyarakat juga menaruh perhatian pada kinerja Kompolnas dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian di Indonesia.