KabarIndonesia.id — Dalam upaya mengatasi persoalan korupsi yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri telah mengambil langkah signifikan dengan melakukan pendampingan kepada dua kementerian dan lembaga. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Badan Bank Tanah Nasional menjadi fokus perhatian dalam program ini. Hal ini disampaikan oleh Kasatgassus Herry Muryanto dalam konferensi pers pada tanggal 26 September 2024.
Dalam keterangan resminya, Herry Muryanto menyatakan bahwa respons dari kedua kementerian dan lembaga tersebut terhadap pendampingan yang disediakan sangatlah positif. “Dari upaya pendampingan ini, kami akan mempersiapkan dua buku terkait pencegahan korupsi,” ujar Herry, yang menunjukkan tekad untuk memperkuat fondasi pengawasan dan transparansi di sektor publik.
Terdapat lima kajian yang dihasilkan dari pendampingan ini, yang mencakup berbagai aspek penting, antara lain tata kelola distribusi pupuk subsidi, pemulihan ekonomi nasional di sektor infrastruktur pertanian, serta tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai. Selain itu, kajian juga dilakukan terkait pemanfaatan sumur tua, kebijakan penanganan illegal drilling, serta penerapan e-katalog dalam pengadaan minyak mentah (crude oil). Kajian-kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan solusi yang konkret dalam upaya pencegahan korupsi.
Herry menekankan bahwa program pencegahan korupsi ini diprioritaskan pada empat sektor yang krusial: pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara. “Ke depan, program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian dan lembaga,” imbuhnya, dengan harapan bahwa penguatan antikorupsi ini akan memperkuat integritas pegawai di setiap institusi.
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri telah menyampaikan laporan mengenai pendampingan ini kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataannya, Listyo Sigit memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilaksanakan. “Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” ungkapnya dengan tekad untuk menjadikan langkah-langkah ini sebagai bagian integral dari strategi nasional.
Dukungan dan kolaborasi dari kementerian dan lembaga lain sangat diperlukan dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Satgassus terbuka untuk berkolaborasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang memiliki niat dan komitmen untuk melakukan penguatan sistem integritas. Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya mencegah terjadinya penyelewengan, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap keuangan negara, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.