KabarIndonesia.id — Sebanyak 20 orang peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) berhasil lolos seleksi profil asesmen yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk politikus, hakim, dan profesional lainnya, kini bersiap untuk mengikuti tahapan wawancara dan tes jasmani yang direncanakan berlangsung pada 17-18 September 2024.
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan bagian penting dari proses pemilihan pemimpin yang akan mengawaki lembaga antirasuah ini. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada Rabu (11/9), Yusuf menegaskan, “Dari jumlah peserta profil asesmen tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim ada 20 orang dan (calon) dewas ada 20 calon.” Ini menunjukkan bahwa pemilihan pemimpin KPK tidak hanya melibatkan satu aspek, melainkan terintegrasi dengan pemilihan Dewan Pengawas KPK yang juga berfungsi penting dalam struktur organisasi ini.
Berikut adalah rincian 20 nama capim yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendra Jaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho
Dalam proses wawancara yang akan datang, Pansel KPK berencana menggunakan dua pewawancara tamu untuk setiap kandidat. Langkah ini diambil untuk menjamin objektivitas dan kualitas dari proses seleksi, yang diharapkan dapat melahirkan pemimpin KPK yang kompeten dan berintegritas. Yusuf menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi sejumlah tokoh terkemuka untuk berperan sebagai pewawancara, yang akan membantu dalam mengevaluasi kemampuan dan visi para calon pemimpin KPK ini.
Seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, pemilihan yang tepat akan menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa KPK dapat beroperasi secara efektif dan efisien. Dengan adanya proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan lembaga antirasuah ini akan dipimpin oleh individu-individu yang tidak hanya memiliki kapasitas profesional tetapi juga komitmen tinggi terhadap integritas dan keadilan.