KabarIndonesia.id – Massa mahasiswa Mejene ricuh dan merusak fasilitas dalam ruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat karena tidak puas dengan jawaban legislator yang menerima sejumlah massa unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung tertib.
Mahasiswa sebelumnya berunjuk rasa dengan tertib di depan kantor kantor DPRD Majene, kemudian merangsek masuk ke dalam ruangan sidang paripurna dan memaksa untuk bertemu pimpinan dewan.
Wakil Ketua DPRD Majene, M Idwar yang menemui massa mahasiswa mengatakan dirinya tidak bisa mengambil keputusan terkait tuntunan mahasiswa yang ingin bersama-sama mengawal keputusan MK.
“Saya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak terkait keputusan secara kelembagaan DPRD mengingat harus dilakukan rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh anggota DPRD Majene,” kata Idwar kepada massa mahasiswa itu di hadapan wartawan, Jumat (23/8).
Setelah mendengar pernyataan tersebut, massa kemudian melakukan aksi perusakan fasilitas dalam ruangan sidang anggota dewan. M Idwar yang berada di lokasi itu pun langsung diselamatkan oleh petugas dari aksi para mahasiswa tersebut.
Massa merusak kursi, meja dan memecahkan kaca jendela sebagai bentuk kekesalan akibat DPRD Majene tidak dapat menyatakan sikap dukungan atas tuntunan mahasiswa dalam mengawal putusan MK.
Akibat kejadian, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka setelah melakukan perusakan fasilitas dalam ruangan sidang paripurna DPRD Majene.
Perlakuan massa di Kantor DPRD Kabupaten Majene, Sulbar ini jauh berbeda dengan kondisi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini dianggap rawan kericuhan.
Tampak massa mahasiswa Makassar yang memenuhi kantor DPRD Sulsel hingga di pertigaan jalan dibawah flyover Makassar menerima jawaban dari Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ina Kartika yang tampak langsung menemui massa diluar kantor DPRD Sulsel.
Tampak legislator Sulsel jauh lebih memahami karakteristik aksi unjuk rasa mahasiswa di Sulawesi dengan menemui para demonstran itu dengan menyerap aspirasi mereka tanpa menggunakan kata “tidak bisa mengambil keputusan”.
Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK
Aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada terjadi di sejumlah daerah di tanah air khususnya di daerah Sulawesi sejak Kamis 22 Agustus 2024.
Di Makassar, sejumlah mahasiswa membawa spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di bawah jembatan layang Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, pengunjuk rasa dari Aliansi Gerakan Muda Toraja Utara melakukan aksi di kantor DPRD Toraja Utara di Kota Rantepao, Sulawesi Selatan.
Meskipun tak ada perwakilan dari anggota DPRD Toraja Utara, aksi unjuk rasa masih berlangsung tertib dan terkendali.
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan masyarakat yang tergabung pada gerakan Mahasiswa se-Kota Parepare yang menggelar aksi unjuk rasa Penolakan RUU Pilkada di depan kantor DPRD Kota Parepare Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat.
Pantauan media lokal setempat aksi unjuk rasa gerakan mahasiswa ini diwarnai aksi bakar ban hingga menutup satu arah jalan poros Kota Parepare.
Mahasiswa di Kota Manado juga menggelar demo tolak RUU Pilkada serta kawal putusan MK, Jumat 23 agustus 2024 di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun para mahasiswa ini membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kekecewaan mereka terhadap upaya pelemahan demokrasi di Indonesia yang coba dilakukan Badan Legislasi DPR RI.
Aksi serupa juga terjadi di kantor DPRD Provinsi Gorontalo yang berakhir ricuh Jumat, 23 Agustus 2024. Massa merobohkan pagar kantor wakil rakyat tersebut.
Pantauan media lokal, pukul 14.00 Wita pada hari itu, aksi demonstrasi mahasiswa itu awalnya berjalan damai. Massa bergantian orasi menyampaikan aspirasi.
Namun situasi berubah saat mahasiswa mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD Provinsi Gorontalo sekitar pukul 14.30 Wita. Massa pun terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Aksi kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 juga berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu.
Namun aksi tersebut berlangsung ricuh. Massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Palu berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng sekitar pukul 14.30 WITA untuk berdialog dengan anggota DPRD setempat.
Saat mencoba menerobos masuk ke dalam gedung dewan. Massa sempat melemparkan botol plastik ke arah aparat, dan terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian.
Kericuhan antara barikade besi polisi dengan massa aksi memanas. Polisi menembakkan water cannon kepada massa aksi.
“Teman-teman jangan terprovokasi. Aksi kita adalah aksi terpimpin,” teriak Ridwan selaku Koordinator Lapangan Aksi di tengah-tengah kericuhan aksi di Palu, Jumat 23 Agustus 2024 kemarin.
Koordinator lapangan aksi dari atas mobil dapat menenangkan massa aksi sehingga kericuhan untuk sementara bisa diredam. Aparat kepolisian kemudian memukul mundur massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. (*)