KabarIndonesia.id — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 383.615 ekor benih lobster di perairan selatan utara Provinsi Jambi.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, dalam konferensi pers di Palembang, Jumat, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat patroli Lanal mendeteksi keberadaan sebuah kapal kayu tanpa penerangan yang mencurigakan. Insiden itu terjadi pada Rabu (23/4) sekitar pukul 23.50 WIB.
“Ketika kapal tersebut dihentikan, petugas menemukan tiga anak buah kapal (ABK) yang kini ditetapkan sebagai tersangka, serta 72 kotak stirofoam berlapis kain hitam berisi benih lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu,” ungkap Faisal.
Ia menguraikan, kapal tersebut diduga hendak memindahkan muatan ke kapal lain yang bergerak cepat, dengan tujuan akhirnya ke luar negeri. Saat ini, penyelidikan lebih mendalam masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.
“Pemeriksaan dan pendalaman terus kami lakukan untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo dalam menjaga kedaulatan nasional, serta instruksi Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali untuk memperkuat pengawasan terhadap segala aktivitas yang merugikan negara.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syafril, menambahkan bahwa dari 72 kotak stirofoam tersebut, terdapat 383.615 ekor benih lobster. Rinciannya, 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu.
Syafril menjelaskan, estimasi kerugian negara dihitung berdasarkan harga per ekor, yakni Rp100.000 untuk jenis pasir, Rp150.000 untuk jenis mutiara, dan jenis bambu, yang baru pertama kali ditemukan dalam kasus ini, diperkirakan bernilai tidak kurang dari Rp100.000 per ekor.
“Jika diakumulasi, maka potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai lebih dari Rp38 miliar,” tandasnya.