GAMKI Dukung Upaya Pemerintah Berantas Judi Online

Pengurus DPP GAMKI beraudiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di ruang kerja Menkominfo, Jumat, 26 Juli 2024. Foto: kabarindonesia / gamki

KabarIndonesia.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberantas judi online secara masif di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat saat beraudiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di ruang kerja Menkominfo, Jumat, 26 Juli 2024.

“DPP GAMKI beserta pengurus daerah dan cabang GAMKI di seluruh Indonesia menyatakan siap bersama Menkominfo memberantas judi online, terutama melalui program literasi digital bersama sinode dan pemuda gereja. Kami menyerukan agar aparat bisa menangkap bandar-bandar judi online yang selama ini yang sangat menyengsarakan rakyat kecil,” kata Sahat Sinurat.

Sahat mengungkapkan, selain lewat sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI juga berencana memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan bagi penyintas korban judi online.

”Kami akan melibatkan rohaniwan dan psikolog, terutama setelah Kemkominfo men-take down situs-situs judi online, tapi ternyata masih banyak anak-anak muda yang kecanduan. Teman-teman seperti ini harus didampingi secara kerohanian maupun psikologis,” ungkap Sahat.

Menkominfo saat menerima kunjungan DPP GAMKI menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi dukungan GAMKI atas upaya pemberantasan judi online secara massif, terutama di kalangan anak muda.

“Kita semua sepakat bahwa ancaman judi online semakin menggurita dan menjadi masalah serius yang harus kita hadapi Bersama,” kata dia

Budi Arie menekankan, generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Mereka adalah harapan masa depan kita. Namun, sayangnya, banyak di antara mereka yang terjerat dalam lingkaran judi online. Ini tentu saja sangat memprihatinkan.

Generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Mereka adalah harapan masa depan kita. Namun, sayangnya, banyak di antara mereka yang terjerat dalam lingkaran judi online. Ini tentu saja sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu, saya mengajak GAMKI untuk turut serta dalam perang melawan judi online. Sebagai organisasi kepemudaan yang besar dan berpengaruh, GAMKI dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada teman-teman sebaya tentang bahaya judi online.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita pasti mampu mengatasi masalah ini. Mari kita bersama-sama wujudkan Indonesia yang bersih dari judi online!,” tutupnya.

Upaya Berantas Judi Online

Pemerintah bersama kelompok masyarakat berupaya memberantas judi online yang merupakan tantangan yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang komprehensif.

Berikut adalah beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah dan instansi terkait dalam memberantas judi online:

  1. Penegakan Hukum
    Pengawasan dan Penangkapan: Aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), terus melakukan pengawasan dan penangkapan terhadap operator dan pelaku judi online. Misalnya, operasi penangkapan di berbagai daerah yang berhasil mengungkap jaringan judi online besar .  Kerja Sama Internasional: Mengingat judi online sering kali melibatkan jaringan internasional, kerja sama dengan interpol dan lembaga penegak hukum internasional sangat penting untuk menangkap pelaku yang berada di luar negeri.
  2. Regulasi dan Peraturan
    Blokir Situs Judi Online: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara rutin melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Setiap tahun, ribuan situs judi online berhasil diblokir . Kemudian peningkatan regulasi terkait internet dan transaksi online untuk mempersulit operasional situs judi. Regulasi ini juga mencakup pengetatan aturan bagi penyedia layanan internet untuk memantau dan melaporkan aktivitas ilegal.
  3. Edukasi dan Kampanye Publik
    Kampanye Anti-Judi Online: Melalui berbagai media, pemerintah dan LSM sering mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan konsekuensi hukumnya. Program edukasi di sekolah dan komunitas untuk memberikan informasi tentang risiko judi online dan cara menghindarinya.
  4. Teknologi dan Keamanan Siber
    Penggunaan Teknologi Canggih: Penggunaan teknologi canggih untuk mendeteksi dan melacak aktivitas judi online. Ini termasuk analisis data besar (big data) dan kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi pola-pola yang mencurigakan. Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber: Meningkatkan kapasitas dan kemampuan lembaga terkait dalam menangani ancaman siber, termasuk judi online.
  5. Kerja Sama dengan Penyedia Layanan Keuangan
    Pemantauan Transaksi Keuangan: Bekerja sama dengan bank dan penyedia layanan pembayaran digital untuk memantau dan melaporkan transaksi yang mencurigakan terkait judi online. Pembekuan rekening yang terlibat dalam transaksi judi online untuk memutus aliran dana dan mencegah pencucian uang.
  6. Penegakan Sanksi
    Sanksi Hukum yang Tegas: Penerapan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku judi online, termasuk denda dan hukuman penjara. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Penutupan akses ke infrastruktur digital yang digunakan oleh pelaku, seperti penyedia hosting dan layanan internet yang mendukung operasi situs judi online.
  7. Dukungan Rehabilitasi
    Penyediaan program rehabilitasi untuk mereka yang kecanduan judi online. Ini penting untuk membantu mereka keluar dari kecanduan dan mencegah mereka kembali terlibat dalam aktivitas judi. (*)