KabarIndonesia.id — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Jokowi menilai tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang tidak dapat dibiarkan terus menyebar di tengah masyarakat.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” ujar Jokowi di kediamannya, kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).
Namun saat ditanya siapa yang akan dilaporkan, Jokowi belum menyebutkan nama. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada tim kuasa hukum.
“Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menerima perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, tiga orang perwakilan TPUA melakukan silaturahmi dan menyampaikan permintaan untuk mendapatkan informasi terkait keaslian ijazah milik Jokowi.
“Alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apapun, beliau-beliau ini ingin silaturahmi, tentu saya terima dengan baik,” ujar Jokowi.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, menyebut pertemuan itu berlangsung selama 20 menit dan bertujuan untuk klarifikasi langsung.
“Yang pertama, kita seperti yang lain silaturahmi ya. Yang kedua ingin mendapatkan informasi. Informasi, konfirmasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi,” ucap Rizal.
Kasus tudingan ijazah palsu ini telah beberapa kali mencuat ke publik dan menjadi bahan spekulasi sejumlah pihak. Namun, sejauh ini tidak ada bukti hukum kuat yang membenarkan tudingan tersebut. Pemerintah dan pihak terkait pun telah berkali-kali membantah tuduhan tersebut. Dengan rencana Jokowi untuk melangkah ke jalur hukum, polemik ini berpotensi memasuki babak baru.