Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentu 1 Ramadhan 10 Maret 2024

Ilustrasi 1 Ramadhan 1445 H. (Foto: Int).

KabarIndonesia.id — Penentuan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah akan ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui sidang isbat yang rencananya akan digelar pada 10 Maret 2024 mendatang.

Sidang Isbat akan dihelat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, Sidang Isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid, daring dan luring.

“Sidang Isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” ungkapnya.

Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap yakni tahap pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Sesi ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara live di Channel Youtube Bimas Islam.

Tahap kedua Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag.

Sementara itu, sebelumnya Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2023 dan Idulfitri 1 Syawal jatuh pada 10 April 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024, ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024 lalu.

Keputusan penetapan awal ramadhan dan idul fitri tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal Hakiki.