KabarIndonesia.id — Mahfud MD yang juga merupakan Calon Wakil Presiden RI Nomor Urut 3, resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (01/02).
Pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam
“Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti,” ungkap Mahfud dalam keterangannya usai pertemuan.
Ia mengatakan dalam surat yang diajukan tersebut mencakup tiga hal, salah satunya adalah ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan dan kehormatan untuk mengemban tugas sebagai Menko Polhukam. Atas dasar tersebut, Mahfud pun menyerahkan surat pengunduran diri secara terhormat.
“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyampaikan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ungkap Mahfud MD.
Selain itu, dalam surat tersebut juga berisi permohonan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam. Terakhir, dalam surat yang diajukan, Mahfud menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi.
“Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, pada pertemuan dengan Presiden Jokowi, Presiden menyebut Mahfud sebagai Menko Polhukam terlama sepanjang periode pemerintahannya.
“Karena dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan, lalu Pak Wiranto 3 tahun setengah lewat 2 bulan, saya hampir 4 tahun setengah, hanya karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain sehingga saya mohon berhenti,” tandas Mahfud.
Diketahui, beberpa jam sebelum pertemuan dengan Mahfud MD secara langsung, Presiden RI, Joko Widodo menilai mundurnya Mahfud adalah hak demokrasi.
“Ya itu hak dan saya sangat menghargai,” singkatnya.