Pemerintah Akan Bangun 27 Ribu Koperasi Baru di Desa untuk Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi

KabarIndonesia.id — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membangun koperasi baru di 27 ribu desa di Indonesia yang belum memiliki koperasi. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan koperasi di desa-desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Budi Arie menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan target Kopdes Merah Putih yang akan melibatkan sekitar 80 ribu koperasi dalam program yang diluncurkan pada Juli mendatang. “Nanti akan dibentuk koperasi baru di desa-desa yang belum memilikinya,” ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat.

Terkait pendanaan untuk pembangunan koperasi di 27 ribu desa tersebut, Menkop menyebut bahwa dana yang akan dikucurkan masih dalam tahap perundingan dan penghitungan. “Dananya sedang dihitungkan, nanti ada pihak-pihak lain termasuk perbankan untuk melakukan visibility study, serta berbagai pihak yang akan mengakulasi itu semua,” kata Budi Arie, menambahkan bahwa Kementerian Keuangan dan BUMN akan menyusun skema pembiayaan.

Dalam pembangunan koperasi desa baru tersebut, Menkop menegaskan bahwa ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dan bahwa pendanaan serta pengelolaannya akan dilakukan dengan sangat hati-hati agar program ini tidak hanya menjadi sebuah retorika atau romantisme masa lalu. “Kita tidak ingin koperasi atau gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme masa lalu. Kita ingin menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” tegasnya.

Menkop juga berharap agar Kementerian Keuangan dapat segera mengkaji dan menyelesaikan skema pendanaan untuk Kopdes Merah Putih. “Targetnya, kita berharap secepatnya,” ujar Budi Arie.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mendapatkan mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dan Himbara. Untuk program Kopdes Merah Putih, anggaran APBN dapat disalurkan kepada daerah melalui berbagai komponen Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, serta Dana Desa.

Melalui langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lebih banyak koperasi di desa yang dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.