Pertamina Jatuhkan Sanksi kepada Dua SPBU Terkait Dugaan Pengoplosan BBM

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso

KabarIndonesia.id — PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengonfirmasi hal tersebut di Jakarta, Selasa. Dua SPBU yang dimaksud adalah SPBU Trucuk yang berlokasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan SPBU di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.

“Operasional SPBU Klaten kami hentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan guna mendalami proses investigasi lebih lanjut,” ujar Fadjar.

Fadjar menjelaskan, tindakan cepat diambil segera setelah Pertamina menerima keluhan dari masyarakat. Investigasi langsung dilakukan bersama aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

Proses investigasi turut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) daerah setempat, BPH Migas, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Hasil investigasi menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran di SPBU Klaten. Pertamina kemudian menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum awak mobil tangki dan pegawai SPBU yang terlibat. Selain itu, operasional SPBU dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

“Kami juga mendorong penanganan hukum atas kasus ini oleh Polres Klaten agar dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, layanan di SPBU Denpasar Barat, Bali, juga telah dihentikan sementara menyusul dugaan kasus serupa, yakni praktik pengoplosan BBM.

Menurut Fadjar, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga integritas layanan distribusi energi nasional. Ia menegaskan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh BBM yang sesuai standar menjadi prioritas utama perusahaan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk BBM Pertamina dengan kualitas dan kuantitas yang tepat,” tutup Fadjar.