Polres Rokan Hilir Tangkap Tiga Tersangka Pencurian Mobil Lintas Provinsi

KabarIndonesia.id — Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tiga tersangka pencurian mobil lintas provinsi yang telah beraksi di berbagai kabupaten dan kota di Riau. Para tersangka, yang dikenal dengan inisial DR, ST, dan AZ, diduga tergabung dalam sebuah komplotan pencurian yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam menanggulangi kejahatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa tersangka DR merupakan seorang residivis dan menjadi otak di balik komplotan tersebut. Menurut keterangan Kapolres, kelompok ini sudah melakukan aksi pencurian mobil sebanyak enam kali di berbagai lokasi di Riau, dengan rincian tiga kali di Kota Dumai, dua kali di Rokan Hilir, dan satu kali di Kabupaten Bengkalis. Dari enam mobil yang berhasil dicuri, hanya satu yang belum dijual, sementara sisanya sudah diperdagangkan atau digunakan untuk mendukung aksi mereka.

“Terakhir, mereka beraksi di Kecamatan Tanah Putih, di mana sebuah mobil pickup Suzuki Carry berhasil dicuri. Mobil tersebut kini sedang dicari karena telah dijual oleh para tersangka,” jelas AKBP Isa pada Minggu (03/10). Penangkapan ini merupakan bukti upaya serius Polres Rokan Hilir dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Salah satu korban dari aksi pencurian ini adalah Darwin, seorang warga yang mengalami kerugian mencapai Rp108 juta. Pada 24 September lalu, Darwin meninggalkan mobilnya di teras rumah untuk sejenak mengambil sesuatu di dalam rumah. Namun, saat kembali, mobil tersebut sudah hilang. Darwin pun segera melapor ke Polres Rokan Hilir.

Proses penyelidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya identitas para pelaku berhasil terungkap. “Masing-masing tersangka ditangkap di Bengkalis dan Kabupaten Kampar,” tambah Kapolres Isa. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan ini.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza hasil pencurian, sepuluh kunci pembobol mobil, delapan kunci untuk memanipulasi nomor polisi, serta peralatan lainnya, seperti besi kawat untuk membuka pintu mobil dan kabel untuk menghidupkan mesin mobil. “Ada juga alat pemotong yang digunakan untuk mengubah tampilan mobil yang dicuri, kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Isa.

Dalam pemeriksaan, tersangka DR mengaku baru saja keluar dari penjara akibat kasus pencurian serupa. Menariknya, DR menyatakan bahwa dia sudah bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Katanya tidak akan mengulangi lagi, sudah kapok,” kata Kapolres, menambahkan bahwa meskipun tersangka mengaku bertobat, tindakan hukum yang tegas tetap diperlukan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Kapolres Isa juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan. Dalam banyak kasus, informasi dari masyarakat sangat krusial dalam upaya penanggulangan kejahatan. “Dengan sistem pelaporan yang baik, diharapkan kejahatan seperti pencurian mobil ini dapat diminimalisir,” katanya.

Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka, terutama kendaraan yang sering menjadi sasaran pencurian. Selain itu, penggunaan alat pengaman tambahan pada kendaraan sangat disarankan, serta tidak meninggalkan kunci atau barang berharga di dalam mobil saat ditinggalkan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat Rokan Hilir. Kapolres berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, angka kriminalitas, terutama pencurian mobil, diharapkan dapat menurun signifikan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya pencurian mobil dan pentingnya kewaspadaan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di masa depan.