KabarIndonesia.id — Siska Buratasik-Ketua Komunitas Perempuan Intelektual (KOMPI) GMKI Cabang Makassar, Senin/17/02 menegaskan bahwa Kekerasan kepada Perempuan sebuah tindakan yang melanggar norma kesetaraan gender.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pengurus Pusat GMKI masa bakti 2022-2024 terhadap Saudari berinisial NS pada tanggal 16 Februari 2025 pukul 01:30 WIB,. Merupakan gambaran rusaknya moral Pengurus Pusat.
“Saya sangat prihatin terhadap kondisi korban, tetapi saya tegaskan bahwa PP dalam hal ini Jefri Gultom dan struktur yang lain mesti memberi tindakan yang setara kepada pelaku. Hukum yang berlaku mesti di berlakukan kepada pelaku, tidak boleh pilih kasih”- Ujar Siska Ketua KOMPI GMKI Makassar.
Kasus yang terjadi kepada kader perempuan GMKI memberi gambaran bahwa PP GMKI belum tuntas untuk memberi ruang kesetaraan bagi perempuan.
“Kasus kepada perempuan di tingkat Pengurus Pusat membuat kami yakin bahwa perempuan dipandang sebelah mata oleh PP GMKI dan Mereka para pelaku belum cukup memahami tentang isu feminis” -Ujar Siska.
Ketua Kompi memberi penegasan bahwa bagi siapapun oknum yang secara bebas melakukan kekerasan dalam lingkaran organisasi maka mesti ditindak secara jelas. Ketakutan ini jika tidak ditindaklanjuti maka bisa menjadi sebuah pemicu culture/kebiasaan di batang tubuh GMKI.