KabarIndonesia.id — Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, berhasil terpilih sebagai Ketua MA dalam Sidang Paripurna Khusus yang berlangsung di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, pada Rabu. Dalam pemilihan ini, Sunarto meraih kemenangan yang meyakinkan dengan mengumpulkan total 30 suara, jauh melampaui tiga hakim agung lainnya yang juga mencalonkan diri.
Dalam pemilihan ini, Haswandi, yang menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, hanya memperoleh empat suara. Soesilo, Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, masing-masing meraih satu dan tujuh suara. Dari total 46 hakim agung, 45 hadir dalam sidang, dengan 44 suara masuk—42 suara sah dan dua suara tidak sah—sementara satu suara abstain.
Sunarto, dengan perolehan suara lebih dari 50 persen yang sah, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih untuk periode 2024–2029. “Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih,” ucap M. Syarifuddin, yang memimpin sidang.
Dalam sambutannya sebelum pemilihan, Syarifuddin menekankan bahwa proses pemilihan ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga mencerminkan prinsip demokrasi dalam pergantian kepemimpinan di MA. Sunarto pun menyatakan pentingnya seluruh jajaran MA untuk mendukung proses demokrasi ini. “Kita memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi agar mampu melahirkan seorang pemimpin yang memiliki legitimasi saat menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah sementara dan menekankan pentingnya menjaga jalinan persaudaraan di antara hakim agung. “Siapa pun yang terpilih sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga kita sendiri, rekan sejawat yang harus kita dukung dan hormati,” tambahnya.
Dengan terpilihnya Sunarto, diharapkan MA dapat terus melanjutkan tugasnya dengan baik, memperkuat sistem peradilan di Indonesia, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Profil H. Sunarto: Ketua Mahkamah Agung Terpilih
H. Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi dengan meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, mengambil konsentrasi di bidang hukum perdata. Setelah lulus pada tahun 1984, Sunarto memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pengabdiannya sebagai hakim dimulai pada tahun 1987, ketika ia ditempatkan di PN Merauke. Selama lima tahun bertugas di sana, Sunarto menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam menegakkan hukum hingga tahun 1992. Kariernya yang cemerlang di dunia peradilan membuatnya semakin dikenal dan dihormati, mengantarkannya pada posisi-posisi penting di Mahkamah Agung.
Dengan latar belakang yang kaya dalam hukum dan pengalaman yang mendalam, Sunarto kini siap memimpin Mahkamah Agung dalam periode 2024–2029, membawa harapan baru bagi penguatan sistem peradilan di Indonesia.