KABARINDONESIA.ID -- Pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari Letjen TNI Suharyanto kepada Letjen TNI Kristomei Sianturi mendapat sorotan DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta kepemimpinan baru segera membenahi tata kelola lembaga, menindaklanjuti dugaan korupsi dana kebencanaan, serta mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan.
Hetifah menilai pergantian pimpinan BNPB harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana tersebut.
Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak.
"Saya sangat marah dan kecewa karena dana kebencanaan dikorupsi sejumlah pihak di lingkungan BNPB. Di saat masyarakat menderita akibat bencana, sungguh menyakitkan jika pihak yang seharusnya bertanggung jawab membantu justru mengambil keuntungan dari dana kemanusiaan. Kasus ini harus diusut tuntas, hukum ditegakkan, dan sistem pengawasan internal harus dibenahi," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, kepemimpinan baru BNPB menghadapi dua pekerjaan mendesak. Pertama, memperbaiki integritas dan tata kelola lembaga. Kedua, memastikan penanganan bencana di berbagai daerah tetap berlangsung cepat dan efektif.
Pembenahan internal dinilai penting agar pengelolaan anggaran kebencanaan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
DPR Minta BNPB Prioritaskan Karhutla Kalimantan
Selain persoalan tata kelola, Hetifah secara khusus menyoroti kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang masih melanda sejumlah wilayah Kalimantan.
Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Timur, ia meminta BNPB meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan nyata untuk menghadapi bencana yang berlangsung luas dan berkepanjangan.
"Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Timur, saya secara khusus meminta perhatian serius terhadap karhutla dan kabut asap yang masih melanda wilayah Kalimantan. BNPB harus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan BPBD, mendengarkan kebutuhan mereka, serta memberikan dukungan nyata berupa personel, peralatan, anggaran, dan bantuan teknis. Jangan sampai daerah dibiarkan berjuang sendiri menghadapi bencana yang begitu luas dan berkepanjangan," ujarnya.
Hetifah menilai dukungan pemerintah pusat harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar upaya penanggulangan karhutla dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Selain mempercepat penanganan darurat, BNPB bersama pemerintah daerah diminta memperkuat langkah pencegahan, mitigasi, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran berulang.
Komisi VIII DPR Bakal Perketat Pengawasan BNPB
Hetifah memastikan Komisi VIII DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap BNPB di bawah kepemimpinan baru.
Pengawasan tersebut akan difokuskan pada transparansi pengadaan barang dan jasa, akuntabilitas penggunaan dana siap pakai, serta kesiapan lembaga dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
DPR juga akan mengevaluasi efektivitas penyaluran bantuan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat terdampak.
Menurut Hetifah, evaluasi diperlukan untuk memastikan anggaran penanggulangan bencana digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Dalam raker terdekat kami akan meminta evaluasi menyeluruh dan rencana pembenahan yang terukur dari kepemimpinan baru BNPB. DPR juga harus memastikan dukungan anggaran kebencanaan benar-benar memadai, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," tutup Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Hetifah berharap kepemimpinan baru BNPB mampu memperbaiki sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap bencana, sehingga perlindungan dan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat berjalan lebih optimal.