- Rp4,73 triliun untuk pembangunan lanjutan kawasan lembaga negara seperti DPR, MPR, MA, MK, dan KY.
- Rp9,59 triliun untuk pembangunan hunian vertikal ASN, rumah tapak, serta infrastruktur dasar berupa jalan, sistem air minum, dan utilitas kawasan.
- Rp600 miliar untuk biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas, termasuk kantor presiden dan istana negara.
KabarIndonesia.id -- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menolak permintaan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun anggaran 2026. Dengan keputusan ini, pagu anggaran OIKN tetap berada di angka Rp6,2 triliun.
Penolakan tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan anggaran bersama DPR. Tambahan dana yang diajukan OIKN sebelumnya direncanakan untuk menopang pembangunan tahap kedua IKN, mencakup kawasan legislatif, yudikatif, hunian pegawai, serta infrastruktur penunjang.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, saat dimintai tanggapan mengenai dampak penolakan anggaran tersebut, dikutip dari Suara.com, Rabu (17/9/2025).
Dalam dokumen pengajuan, OIKN merinci kebutuhan Rp14,92 triliun sebagai bagian dari pembiayaan tiga tahun ke depan, dengan alokasi:
Pilihan Lain