- 0,5 gram: Rp824.000
- 1 gram: Rp1.548.000
- 2 gram: Rp3.036.000
- 3 gram: Rp4.529.000
- 5 gram: Rp7.515.000
- 10 gram: Rp14.975.000
- 25 gram: Rp37.312.000
- 50 gram: Rp74.545.000
- 100 gram: Rp149.012.000
- 250 gram: Rp372.265.000
- 500 gram: Rp744.320.000
- 1.000 gram: Rp1.488.600.000
KabarIndonesia.id — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Kamis, 12 Desember 2024.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik sebesar Rp14.000 dari harga sebelumnya Rp1.534.000 menjadi Rp1.548.000. Peningkatan ini menunjukkan minat dan nilai yang tetap tinggi terhadap investasi logam mulia.
Tidak hanya harga jual, harga buyback (penjualan kembali) emas batangan juga mencatat kenaikan. Harga buyback kini berada di angka Rp1.399.000 per gram.
Dalam transaksi buyback, pemotongan pajak berlaku sesuai ketentuan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan sebesar 3 persen untuk penjual yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Berdasarkan data yang diakses pada laman Logam Mulia Antam, berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan per 12 Desember:
Pilihan Lain