- Pasar Bandongan di Kabupaten Magelang,
- Pasar Baledono di Purworejo, dan
- Pasar Sidomakmur di Blora.
KabarIndonesia.id — Sektor pertanian, perdagangan, dan perindustrian memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi Jawa Tengah (Jateng).
Ketiganya diharapkan berjalan harmonis untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pangan dan perkembangan industri di provinsi ini.
Hal tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sektor Industri dan Perdagangan yang digelar di The Wujil Hotel & Convention, Kabupaten Semarang, Pada Hari Senin (09/12/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sektor-sektor tersebut.
Menurutnya, jika pengelolaan tidak dilakukan secara hati-hati, sektor pangan bisa tergeser oleh laju pembangunan industri.
"Kalau kita tidak hati-hati, maka sektor pangan akan tergerus oleh industri. Inilah pentingnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota," ujar Sumarno.
Dalam paparannya, Sumarno menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jateng telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Jateng Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda ini mengatur keberadaan sawah lestari yang dilindungi sebagai upaya menjaga keberlanjutan sektor pangan, sekaligus menyediakan ruang yang cukup untuk pengembangan industri.
"Di situlah kunci kita untuk menjaga keseimbangan antara penopang pangan dan industri. Meskipun keduanya memiliki karakteristik yang bertolak belakang, inilah tantangan kita agar keduanya bisa sama-sama tumbuh," jelas Sumarno.
Selain itu, Sumarno menyoroti pentingnya inovasi dalam mendorong swasembada pangan. Salah satu ide yang pernah diusulkannya kepada Kementerian Transmigrasi adalah penyelenggaraan transmigrasi tematik.
Program ini tidak hanya berfokus pada pertanian, tetapi juga mengintegrasikan peternakan sebagai sektor pendukung.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas upaya meningkatkan daya saing sektor perdagangan dan perindustrian melalui sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penyerahan sertifikat SNI dilakukan kepada sejumlah pasar tradisional dan perusahaan air mineral.
Adapun pasar penerima sertifikasi SNI yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng adalah:
Pilihan Lain