Langsung ke konten
Nasional

Kemenkes Catat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Redaksi Diperbarui
Ilustrasi.
Ilustrasi.
KabarIndonesia.id -- Kementerian Kesehatan (Kemnkes) mencatat terdapat sebayak 57 orang petugas Pemilihan Umum (Pemilu) meninggal dunia sepanjang periode 10-17 Februari 2024. Berdasarkan data Kementerian Kesehtan dikutip dari Antara, kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara berdasarkan usia, 57 petugas pemilu meninggal itu terdiri dari 18 pasien usia 41 sampai 50 tahun, 15 pasien usia 51 sampai 60 tahun, 8 pasien usia 31 sampai 40 tahun, 7 pasien usia 21sampai 30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien usia 17-20 tahun. Tak hanya itu, Kemenkes juga mencatat terdapat 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan saat bertugas. Yakni 4281 KPPS, 1040 PPS, 1034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK. Berikut data jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal berdasarkan wilayahnya: Sumatera Utara 2 kasus Riau 1 kasus Sumatera Barat 1 kasus Sumatera Selatan 2 kasus Banten 2 kasus DKI Jakarta 6 kasus Jawa Barat 13 kasus Jawa Tengah 11 kasus Daerah Istimewa Yogyakarta 1 kasus Jawa Timur 12 kasus Kalimantan Barat 2 kasus Kalimantan Timur 1 kasus Sulawesi Selatan 2 kasus Sulawesi Utara 1 kasus.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua