KABARINDONESIA.ID -- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyambut baik usulan penggabungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi.
Menurut Lasarus, kedua lembaga tersebut memiliki sejumlah kesamaan tugas, termasuk dalam pemantauan kondisi alam dan penggunaan peralatan, sehingga penggabungan dinilai dapat meningkatkan efisiensi organisasi maupun anggaran negara.
Pernyataan itu disampaikan Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Sekretaris Utama BMKG dan BNPP/Basarnas di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).
“Menurut saya itu ide yang bagus. Karena ada banyak kesamaan tugas antara BMKG dengan badan geologi,” kata Lasarus.
DPR Soroti Kesamaan Tugas dan Peralatan
Lasarus menilai penggabungan BMKG dan Badan Geologi perlu dilihat sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan agar pelaksanaan tugas pemerintah lebih efektif.
Ia menyebut kedua lembaga memiliki irisan pekerjaan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi dan peralatan pemantauan.
Menurutnya, penyatuan kelembagaan dapat mengurangi potensi duplikasi pekerjaan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran.
“Bahkan ada beberapa peralatan yang mungkin juga menggunakan peralatan yang sama di antara keduanya. Saya bilang itu ide yang bagus dalam konteks efisiensi kita, baik dalam pelaksanaan tugas maupun efisiensi dari sisi organisasi,” ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Lasarus, efisiensi kelembagaan bukan hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga bagaimana negara dapat memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
Terutama dalam konteks kebencanaan, kecepatan informasi dan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan.
Usulkan Penataan BNPB ke Kementerian Pekerjaan Umum
Selain wacana penggabungan BMKG dan Badan Geologi, Lasarus juga menyampaikan usulan penataan terhadap kelembagaan penanggulangan bencana.
Ia mengusulkan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat digabungkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurutnya, terdapat irisan tugas antara BNPB dan Kementerian PU, terutama dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Sudah, BNPB gabung aja ke Kementerian Pekerjaan Umum misalnya, jadi salah satu direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum. Ini ide yang bagus kalau menurut saya,” kata Lasarus.
Ia menilai penggabungan tersebut dapat membuat penggunaan anggaran lebih terintegrasi, khususnya ketika pemerintah melakukan pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak bencana.
“Supaya anggaran di Kementerian PU tidak terkuras oleh penanganan bencana yang akhirnya untuk pekerjaan di Kementerian PU, baik soal reservasi, pembangunan jalan, dan seterusnya,” tutupnya.
Penataan Lembaga Kebencanaan Jadi Sorotan
Wacana penataan sejumlah lembaga negara muncul seiring meningkatnya kebutuhan koordinasi dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di Indonesia.
Sebagai negara yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), Indonesia menghadapi berbagai risiko bencana, mulai dari gempa bumi, erupsi gunung api, banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Penguatan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting agar sistem peringatan dini, mitigasi, hingga penanganan pascabencana dapat berjalan lebih efektif.
Usulan penggabungan BMKG dan Badan Geologi serta penataan BNPB menjadi bagian dari diskusi mengenai bagaimana pemerintah dapat membangun sistem kebencanaan yang lebih terpadu.
Namun, setiap perubahan kelembagaan tetap membutuhkan kajian mendalam agar tidak mengganggu fungsi utama masing-masing lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.