- Sugeng Setiana, pemilik sejumlah CV seperti CV Madiun dan CV Saka Jaya,
- Surapi, Direktur CV Cutra Bangun Persada,
- Yossy Sandra Setiawan, Komisaris PT Andhika Karya Wijaya,
- Tutik Margiyanti, mantan Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Situbondo,
- Agus Yanto, Kasubag Penyusunan Dinas PUPP Situbondo,
- Andri Setiawan, PNS Dinas PUPP Situbondo,
- Jijib Eko Setiawan, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPP.
Nasional
KPK Periksa Kabag Barjas dan 7 Saksi Dugaan Korupsi PEN dan Pengadaan Barang di Situbondo
Redaksi
Diperbarui
KabarIndonesia.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, periode 2021–2024. Salah satu langkah terbaru dilakukan dengan memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Situbondo, Khatib Al Barroz.
“Pemeriksaan dilakukan pada 8 Mei 2025 di Polres Bondowoso bersama tujuh saksi lainnya. Penyidik mendalami peran mereka dalam proses pengadaan yang diduga telah dimanipulasi, termasuk aliran dana suap ke tersangka penerima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (12/5/2025).
Tujuh saksi lain yang turut diperiksa adalah:
Pilihan Lain