Pemerintah Mengkaji Untuk Menstop Dana Ke LPDP

LPDP
Ilustrasi (Foto:Int)

KabarIndonesia.id – Pemerintah tengah mengkaji opsi untuk menghentikan pasokan dana sebesar Rp20 triliun per tahun yang biasanya dialokasikan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selama ini, sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disisihkan untuk sektor pendidikan, dan sebagian besar, yaitu sekitar Rp20 triliun, dialokasikan untuk LPDP.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pertimbangan tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa (16/1).

“Mungkin kita setop dulu. Jadi, anggaran pendidikan 20 persen nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi pendidikan, termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan,” kata Muhadjir.

Dia menyarankan untuk menghentikan sementara pasokan dana tersebut agar seluruh alokasi anggaran pendidikan dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh, termasuk peningkatan dalam bidang riset dan pengembangan pendidikan tinggi.

Muhadjir menjelaskan bahwa dana sebesar Rp20 triliun tersebut nantinya akan dialihkan untuk mendukung pengembangan riset, sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi dalam sektor riset.

Dana abadi LPDP sebesar Rp136 triliun, menurut Muhadjir, telah mencukupi untuk mendukung program beasiswa. Dana abadi ini diinvestasikan dan secara konsisten menghasilkan imbal hasil yang digunakan untuk membiayai beasiswa LPDP.

“LPDP tetap jalan. Saya juga kan ketua dewan penyantun kemarin kita sepakati, kita harus berani investasi ke tempat yang agak berisiko, tetapi memang juga menguntungkan,” ujarnya.

Walaupun ada pertimbangan untuk menghentikan pasokan dana baru, Muhadjir memastikan bahwa LPDP tetap akan berjalan. Sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP, dia menegaskan kesepakatan untuk berinvestasi di tempat-tempat yang mungkin memiliki risiko, tetapi juga memberikan keuntungan yang signifikan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menggarisbawahi kekurangan anggaran dalam sektor riset dan membandingkannya dengan negara-negara lain, termasuk Vietnam. Jokowi menginginkan peningkatan dana untuk riset dan telah memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan sebelum pergantian presiden.

Dalam konteks ini, Jokowi menekankan peningkatan anggaran riset dan menyatakan dukungannya, bahkan memerintahkan peningkatan anggaran dimulai sejak tahun ini agar fondasi yang kuat dapat diletakkan dan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.