KabarIndonesia.id — Sebanyak 102 badan publik di Jawa Tengah menerima penghargaan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024.
Acara penganugerahan ini berlangsung di Patra Convention Hotel, Semarang, Pada Hari Senin (09/12/2024) malam.
Pencapaian ini mencerminkan peningkatan inovasi badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi indikator kemajuan dalam keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) selama enam bulan terakhir.
Proses ini melibatkan badan publik yang jumlahnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini sudah di ujung monev yang kami lakukan sejak enam bulan ini. Pesertanya juga meningkat dibanding tahun lalu. Jadi sesuai data, dari awal sekitar 300 badan publik.
Yang hari ini mendapatkan penghargaan sekitar 102 badan publik,” ujar Indra di sela kegiatan.
Ia menambahkan, jumlah peserta tahun ini meliputi berbagai jenis badan publik, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Tengah.
Hal ini menunjukkan partisipasi aktif dari penyelenggara pemilu dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi.
Proses Monev meliputi beberapa tahapan penting, yaitu:
- Pemeriksaan Konten Informasi Publik Wajib Berkala
- Evaluasi atas kelengkapan dan keakuratan informasi yang harus dipublikasikan secara berkala.
- Penilaian Website dan Media Sosial
- Mengukur bagaimana badan publik memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
- Self Assessment Questionnaire (SAQ) Melalui Aplikasi E-Monev
- Badan publik diminta mengisi kuisioner mandiri untuk menilai keterbukaan informasi yang dikelola.
- Visitasi dan Verifikasi
- Tim Komisi Informasi melakukan kunjungan langsung untuk mengevaluasi kondisi di lapangan.
- Hasil Uji Publik
- Penilaian akhir dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan informasi.
Menurut Indra, badan publik yang belum mencapai kategori “informatif” perlu lebih fokus pada tahap awal monev, khususnya dalam pemeriksaan website dan media sosial.
“Yang belum informatif, rata-rata di tahap awal yaitu di pemeriksaan website dan media sosialnya. Nah ini kadang ada beberapa daftar informasi publik, daftar informasi publik yang dikecualikan, belum di-update di website itu,” jelasnya.
Selain itu, penyelenggara pemilu memiliki kriteria penilaian khusus, seperti keterbukaan informasi mengenai tahapan pemilihan, termasuk Pilpres, Pileg, hingga Pilkada. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, memberikan apresiasi atas terselenggaranya KIP Award 2024. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat dan menjadi dasar dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Dengan informasi yang mudah ke masyarakat, kami dapat feedback dari masyarakat untuk melakukan perbaikan kepada penyelenggara pemerintah, untuk melakukan kritik, memberikan saran dan masukan, perbaikan untuk penyelenggaran pemerintah sebagai ASN,” kata Sumarno.
Ia juga menekankan pentingnya kritik yang membangun dari masyarakat. Kritik tersebut dianggap sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong pemerintah untuk bekerja lebih baik.
“Kalau kita berjalan, jalannya salah, ada yang ngingatkan, kita terima kasih. Harusnya kita senang hati. Kita abdinya masyarakat. Kalau masyarakat komplein atau kritik itu diarahkan,” tuturnya.
Sumarno berharap badan publik yang belum mencapai kategori “informatif” segera melakukan perbaikan. Dengan begitu, semua lembaga dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem informasi yang terbuka, akuntabel, dan relevan.
Indra menekankan bahwa inovasi menjadi kunci keberhasilan badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kriteria penilaian yang diperbarui setiap tahun diharapkan mampu mendorong badan publik untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
“Kami terus memperbarui indikator penilaian agar badan publik semakin inovatif. Dengan inovasi ini, mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, juga diharapkan terus meningkatkan keterbukaan informasi, terutama dalam menghadapi tantangan baru di dunia politik dan pemilu.
Penghargaan KIP Award 2024 tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana badan publik di Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan transparansi dan inovasi.
Dengan melibatkan berbagai sektor, termasuk penyelenggara pemilu, KIP Award menunjukkan bahwa keterbukaan informasi adalah landasan penting dalam membangun kepercayaan publik.
Melalui monitoring dan evaluasi yang komprehensif, badan publik diajak untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Harapannya, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lain untuk lebih aktif berpartisipasi di masa mendatang.
Dengan demikian, masyarakat sebagai penerima manfaat utama layanan publik dapat merasakan dampak positif dari inovasi yang dilakukan.
Sebagai catatan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga sebuah komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Sumber: kabarjawa.com)