Bantuan Atensi untuk 39 Lansia dan Kelompok Rentan

DOC: (IST)

KabarIndonesia.id — Sebanyak 39 orang yang termasuk dalam kelompok rentan dan lanjut usia (lansia) menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung. Bantuan dengan total nilai Rp69 juta tersebut diserahkan secara langsung di Balai Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Temanggung, Budiyanto, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya mereka yang tergolong Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). “Pada tahun 2024, Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah beberapa kali menyalurkan bantuan di wilayah Kabupaten Temanggung,” ujar Budiyanto.

Sebelumnya, bantuan serupa juga telah diberikan di Kecamatan Kandangan kepada lebih dari 80 penerima manfaat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi fokus pemerintah daerah dan pusat. “Penyaluran ini merupakan yang terakhir di tahun 2024, hasil dari usulan masyarakat melalui Dinsos atau Badan Narkotika Nasional (BNN) Temanggung,” tambahnya.

Bantuan yang disalurkan berasal dari anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia. Namun, Budiyanto menegaskan bahwa tidak semua permohonan dapat disetujui. “Untuk mendapatkan bantuan, ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya.

Permohonan bantuan bervariasi, mulai dari kebutuhan pokok hingga dukungan untuk usaha kecil. Hal ini menunjukkan bahwa program Atensi juga membuka peluang untuk mendorong penerima manfaat mengembangkan wirausaha. “Kami berharap, bantuan ini bisa menjadi langkah awal bagi penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui usaha yang lebih baik,” ungkap Budiyanto.

Dalam sambutannya, Budiyanto mengimbau para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sesuai dengan peruntukan yang telah ditentukan. “Bantuan ini bersumber dari dana APBN, sehingga ada aturan dan prosedur yang harus diikuti. Mulai dari asesmen awal hingga pemanfaatan dana setelah bantuan disalurkan, semuanya harus sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana bantuan harus berorientasi pada keberlanjutan, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung pengembangan usaha. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan penerima manfaat.

Budiyanto berharap hubungan antara Pemkab Temanggung dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung semakin erat di masa depan. Sinergitas ini dinilai penting untuk melanjutkan berbagai program yang bertujuan membantu PPKS di Kabupaten Temanggung.

“Tentunya, di tahun 2025 mendatang, program bantuan semacam ini akan terus disalurkan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa bantuan semacam ini telah membantu banyak keluarga penerima manfaat di wilayah Temanggung. Dalam wawancara dengan beberapa penerima, banyak yang menyatakan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok, seperti membeli beras, minyak goreng, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Sementara itu, beberapa penerima yang memiliki usaha kecil menggunakan bantuan untuk membeli peralatan atau bahan baku usaha.

Namun, ada juga tantangan dalam implementasi program ini. Beberapa masyarakat mengeluhkan sulitnya memenuhi persyaratan administrasi, seperti harus terdaftar dalam DTKS. Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan bantuan masih menjadi tantangan. Ada kekhawatiran bahwa bantuan digunakan tidak sesuai peruntukan, meskipun sudah ada prosedur dan asesmen yang ketat.

Dinsos dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung diharapkan meningkatkan upaya pengawasan dan memberikan pendampingan kepada penerima manfaat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan dari program Atensi, yaitu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial, benar-benar tercapai.

Dengan adanya program bantuan ini, pemerintah daerah dan pusat berharap dapat mengurangi jumlah keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Temanggung. Dukungan tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan langsung, tetapi juga melalui pelatihan dan pendampingan untuk mendorong kemandirian ekonomi.

Kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, instansi sosial, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan sinergi yang baik, diharapkan tidak hanya angka kemiskinan yang menurun, tetapi juga kualitas hidup masyarakat yang meningkat.

Penyaluran bantuan Atensi di akhir tahun ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kesejahteraan sosial yang lebih merata di masa depan.

(Sumber: kabarjawa.com)