KabarIndonesia.id — Bencana yang terjadi di NTT bukanlah sesuatu yang disebabkan oleh faktor alam semata, tapi juga karena perbuatan manusia yang sering terjadi akibat minimnya upaya negara dalam mencegah dan mengatasi bencana alam. Antara lain adalah penggundulan hutan untuk kegiatan ekonomi pertambangan dan perkebunan monokultur, hingga lemahnya kebijakan yang berperspektif keadilan sosial, keadilan jender dan keadilan iklim.
Demikian beberapa pemikiran yang muncul dalam acara bernama “Weekend (We Can) Talk” berjudul “Bencana Alam di NTT dan Proyek Hutang Mandalika di NTB: Perspektif Keadilan Sosial, Gender, dan Iklim” Minggu, (18/04)
Acara yang diselenggarakan oleh Public Virtue Research Institute (PVRI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini dibuka oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati, dan menghadirkan sejumlah pembicara: Direktur Walhi NTT Umbu Wulang, Kapuslitbang BMKG Nelly Florida, peneliti Public Virtue Research Institute Naufal Rofi, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Anggota Badan Pemuliaan Lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parid Ridwanuddin bertindak sebagai moderator.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan bahwa bencana di NTT merupakan potret krisis ekologi dan kemanusiaan di Indonesia, Ia mendesak pemerintah untuk tidak sekadar melakukan business as usual, namun perlu pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal, termasuk perempuan, kaum disabilitas hingga strategi pencegahan perubahan iklim.
“Bencana NTT dan proyek Mandalika itu potret krisis ekologi dan kemanusiaan di Indonesia”, kata Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Walhi.
"Kebijakan pemerintah berupa sistem trickle down tidak berhasil karena alokasi ruang hidup dan sumber daya menjadi tidak terdistribusikan secara baik" tambahnya
Di dalam kesempatan yang sama, peneliti dan Direktur Program Keadilan Sosial PVRI Naufal Rofi mengatakan pembangunan infrastruktur semata tidak dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Industri ekstraktif walaupun menarik investor asing namun berpotensi memperkeruh situasi ekonomi dengan pola perusakan lingkungan dan menindas rakyat dengan perampasan lahan.
“Pemerintah harus memperhatikan desakan kantor HAM PBB yang menyoroti adanya pelanggaran HAM dalam penggunaan dana hutang sebesar 3 Miliar Dolar AS dari AIIB untuk proyek pariwisata berskala besar di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Itu masalah serius. Komnas HAM harus turunkan penyelidikan resmi,” kata Naufal.
Nur Hidayati maupun Naufal Rofi sepakat bahwa dalam menghadapi krisis ekologis, perempuan menjadi pejuang garda depan dalam mempertahankan keadilan ekonomi dari kasus perampasan lahan, konflik dan kriminalisasi. Sayangnya mereka dianggap sebagai penghambat pembangunan.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG Nelly Florida juga menjelaskan bahwa BMKG telah memberikan peringatan dini melalui siaran berita dan sosial media perihal Siklon Tropis Seroja ini, didasari atas pengamatan data rason di Kupang yang memperlihatkan perubahan arah dan kecepatan angin.
"Dampak Siklon Tropis Seroja di NTT ini memang memberikan dampak yang luar biasa pada wilayah yang dilaluinya, khususnya peningkatan curah hujan hingga 500%. Sebagai upaya untuk rakyat, BMKG telah turut melibatkan Penyuluh Perikanan dari KKP untuk memberikan pelatihan memahami dan memanfaatkan informasi cuaca maritim untuk antisipasi dan adaptasi dampak kejadian cuaca/iklim ekstrim di komunitas nelayan" Kata Nelly Florida
sementara itu Umbu Wulang (Walhi NTT) menurutnya bahwa bencana alam yang terjadi di NTT merupakan bukan murni bencana alan, akan tetapi adanya ada urusan usaha mitigasi yang buruk sehingga memperburuk keadaan di NTT
“Kami melihat bahwa bencana yang terjadi di NTT itu bukan murni bencana alam, tetapi memang ada urusan dengan usaha mitigasi yang buruk, kemudian urusan dengan daya tampung lingkungan yang kian memburuk di NTT”, ujar Umbu Wulang, Walhi NTT.
Ia menambahkan bahwa apabila pemerintah hanya berfokus di pertumbuhan ekonomi, maka fenomena bencana seperti di NTT akan terus meluas dan semakin signifikan, serta BMKG juga seharusnya memiliki mekanisme jelas dalam mitigasi & penanggulangan bencana.
Pemerintah daerah dinilai gagap dalam menanggulangi bencana, ditandai oleh tidak adanya posko bencana yang didirikan pemerintah, pencopotan jabatan kepala BPBD NTT karena dianggap tidak tanggap dalam menghadapi bencana, kelambatan dalam menetapkan status darurat, tidak adanya peringatan secara menyeluruh pada daerah rawan dampak negatif bencana, tidak adanya protokol penanganan korban bencana di masa COVID-19, dan minimnya presensi negara dalam evakuasi yang justru cenderung dipimpin secara mandiri oleh warga.
Masih terkait proyek Mandalika, Beka Ulung Hapsara Komisioner Komnas HAM RI menyampaikan perkembangan dari proses kasus tersebut. “Selama Mandalika ada dalam pemantauan Komnas HAM, ITDC dan pemerintah tidak menempatkan isu hak asasi manusia sebagai basis dalam melakukan aktivitas dan pembangunan Kawasan KEK Mandalika”, tuturnya. Namun, dapat disampaikan bahwa ada perbaikan proses penyelesaian sengketa lahan dan isu-isu hak asasi manusia lainnya.
Kembali mengutip pernyataan Nur Hidayati di awal acara, secara keseluruhan disetujui bahwa memang diperlukan adanya perubahan baik dalam paradigma maupun kebijakan politik pembangunan, serta political will dari pemerintah yang berbasis pada: 1) Indikator kemajuan alternatif yang tidak hanya berbasis growth, 2) Demokratisasi penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan sumber daya bagi rakyat, 3) Pemulihan dan penyelamatan ekosistem esensial, 4) Perekonomian yang sirkular dan non-linear dan bersifat regeneratif.