Kabarmakassar.com—Mulai tahun 2018, Biaya Haji akan naik hingga 2,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Menteri RI Lukman Hakim Saifuddin saat berada di Makassar Sulawesi Selatan, Kamis 25 Januari 2018. "Kemarin kementerian baru saja rapat pendahuluan pembahasan biaya perjalanan haji tahun 2018 dan menyampaikan usulan kepada DPR dalam hal ini komisi delapan. Itu baru rancangan yang tentu akan dibahas bersama DPR yang kami ajukan adalah biaya haji yang mengalami kenaikan. Dibanding 2017 lalu secara rata rata naik 2.58 persen," Kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menteri Lukman menyampaikan kenaikan disebabkan adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait Penerapan Pajak. "Naik bukan karena adanya kenaikan biaya pokok pada masing-masing bukan karena ada kenaikan biaya hotel, transportasi, biaya makanan dan lain. Tapi kenaikan karena pemerintah Saudi Arabia menerapkan penerapan pajak 5 persen mulai 1 Januari lalu. Itu diberlakukan kepada semua tidak terkecuali dengan haji. oleh karenanya tidak ada pilihan terjadi pembengkakan biaya itu yang lalu kita berupaya seminimal mungkin," Lanjut Menteri Lukman. Jika tahun lalu biaya haji sekitar 34 juta rupiah, dengan kenaikan ini biaya haji meningkat sekitar 35 juta rupiah.
Biaya Haji Naik 2,58 Persen Ini Penjelasan Menteri Agama

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KabarIndonesia.id — Dewan Pimpinan Pusat Generasi Digital Indonesia (GRADASI) dipimpin langsung Ketua Umum Upi Asmaradhana…

KabarIndonesia.id — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius…

KabarIndonesia.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman,…

KabarIndonesia.id — Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2024 yang berlangsung di Gedung Bank…

KabarIndonesia.id — Kementerian Agama resmi menyelenggarakan Uji Publik Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), sebuah inisiatif mutakhir…