KabarIndonesia.id — Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (01/12).
Dalam aksinya mereka mendesak plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman segera menetapkan Upah Minum Provinsi (UMP) sesuai dengan rekomendasi dewan tanggal 15 November lalu. Yakni, menaikkan UMP 2022 hingga 8%, dari Rp3.165.876 menjadi Rp3.324.269.
Salah satu koordinator aksi, Muh Irfan Malik dalam tuntutannya menyebutkan bahwa UMP dan UMK adalah kebijakan yang sangat strategis dan berdampak luas pada pekerja atau buruh. Maka konsekuensinya pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan nilai upah buruh tersebut.
"Kami mendesak agar Plt Gubernur segera mengubah penetapan UMP,"pungkasnya.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan, pihaknya berjanji akan kembali dengan aksi unjuk rasa yang lebih besar.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Sulsel melalui dewan pengupahan, APINDO serta serikat buruh menetapkan UMP Sulsel 2022 sebesar Rp3.165.876. Nilai ini diketahui sama dengan UMP tahun 2021.
Nilai UMP Sulsel ini lebih rendah dari nilai penetapan UMK Makassar, UMK ditetapkan sebesar Rp 3.294.467. Jumlah itu naik Rp 39.559 atau 1,2 persen dari tahun sebelumnya.