Kabarmakassar.com — Meskipun dalam waktu singkat dilakukan verifikasi faktual, Partai NasDem Sulsel akhirnya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel.
Proses verifikasi faktual DPW NasDem Sulsel digelar di Kantor DPW NasDem Sulsel, Jalan Botolempangan Makassar, Selasa (30/1/2018) siang.
Sebelumnya, terlihat bahwa KPU Sulsel tidak membutuhkan waktu banyak untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Partai NasDem ini, hanya diperkirakan sekitar 30 menit partai yang dipimpin Rusdi Masse (RMS) tersebut sudah nyatakan lolos.
"Setelah diverifikasi, baik dari struktur pengurus inti, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta legalitas kantor atau sekretariat yang digunakan, kami nyatakan DPW NasDem Sulsel memenuhi syarat verifikasi faktual," tutur Komisioner KPUD Sulsel Divisi Hukum Khaerul Mannan.
Menurut Khaerul, dengan demikian KPUD Sulsel akan membawa keputusan tersebut dalam rapat pleno pada tanggal 31 Januari mendatang untuk selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI.
"Rabu besok, kita akan plenokan hasil verifikasi faktual, termasuk Partai NasDem, kemudian hasilnya kita serahkan ke KPU RI," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (RMS) mengaku sejak dulu yakin bahwa partai yang dibesutnya akan mampu melewati tahapan verifikasi faktual KPU.
"Kalau itu kita sudah yakini sejak dulu. Apalagi dari empat bulan yang lalu kita juga sudah lakukan verifikasi faktual di internal kita," pungkas Bupati Sidrap dua periode tersebut.