News  

Dampak Covid-19, CJH di Mamuju Batal Berangkat

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Dampak Covid-19 masih melanda sejumlah negara termasuk Arab Saudi, sebanyak 261 calon jemaah haji di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, batal berangkat ke Tanah Suci  usai Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.

"Itu yang sudah pelunasan tahun 2019, tetapi tidak berangkat tahun 2020 dan 2021, tetap kuotanya 261 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Sudarman, kepada Sulbar Kini saat dikonfirmasi, Senin (14/6).

Menurut Sudarman, jemaah yang tertunda berangkat bisa mengajukan permohonan untuk penarikan uang pelunasan dengan terlebih dahulu mengajukan ke Kementerian Agama untuk selanjutnya diproses.

"Yang dia tarik pelunasannya saja, bukan BIPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), karena  kalau dia tarik semua dipastikan batal. Jadi yang bisa ditarik hanya pelunasan saja karena dana itu tidak disimpan di Kementerian Agama, tetapi dikelola oleh keuangan haji," jelas dia.

Sudarman mengimbau kepada jemaah calon haji yang dua tahun ini tertunda keberangkatannya menunaikan rukun Islam yang kelima untuk tetap bersabar.

Dia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh pemerintah demi keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan jemaah.

"Pemerintah tidak mungkin membatalkan secara sepihak kalau tidak ada pertimbangan sangat krusial untuk kepentingan jemaah semua. Kita di Kementerian Agama tidak ada kepentingan selain untuk melihat pelaksanaan haji itu aman, kemudian jemaah sehat dan kembali ke tanah air dengan selamat," ujar Sudarman. 

"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini sebagai penghalang, saya mengimbau tetap bersabar saja, karena berhaji itu panggilan Allah," pungkasnya.