Dinkes Kapuas Hulu Catat 31 Kasus HIV/AIDS Tahun Ini

DOC: (UNAIR.AC.ID)

KabarIndonesia.id — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat adanya 31 kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2024 di wilayah tersebut. Kasus ini tersebar di berbagai kecamatan dan menjadi peringatan tentang perlunya perhatian lebih terhadap prevalensi HIV/AIDS yang masih ada di daerah tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PP KB Kapuas Hulu, Kastono, menjelaskan bahwa dari 31 kasus baru tersebut, sebanyak 23 orang adalah laki-laki dan 8 orang perempuan. “Angka ini menunjukkan prevalensi HIV/AIDS yang masih perlu menjadi perhatian serius di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Kastono, Senin (02/12). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pencegahan, angka penularan HIV/AIDS masih cukup signifikan, terutama di kalangan kelompok usia produktif.

Dari data yang diperoleh, dapat dilihat rincian penyebaran kasus HIV/AIDS sepanjang tahun 2024. Kasus pertama tercatat pada bulan Januari dengan 2 kasus, diikuti bulan Februari dengan 1 kasus, bulan Maret mencatat 6 kasus, dan bulan April dengan 2 kasus. Kasus terus berlanjut sepanjang tahun dengan angka yang bervariasi, seperti pada bulan Juni dengan 4 kasus, Agustus 3 kasus, September 2 kasus, dan Oktober 5 kasus. Terakhir, di bulan November ada 3 kasus baru. Di sisi lain, empat dari 31 pasien yang terdiagnosis HIV/AIDS pada tahun ini dilaporkan meninggal dunia.

Kastono menambahkan bahwa Dinkes PP KB Kapuas Hulu telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran HIV/AIDS. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan skrining HIV di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi lokasi dengan potensi risiko penularan tinggi. Skrining dilakukan di tempat-tempat seperti Café Blok M, Gaya Baru, Dragon, Mutiara Baru, Kepai-Kepai, dan Bintang Timur yang terletak di wilayah kerja Putussibau Selatan. Sebanyak 48 orang menjalani pemeriksaan di tempat-tempat tersebut.

Selain itu, Dinkes PP KB juga melakukan skrining di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau dengan memeriksa 158 orang yang terdiri dari warga binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas. Upaya ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi penularan HIV di kalangan populasi yang berisiko tinggi. Selain itu, skrining juga dilaksanakan di 23 Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu, dengan fokus pada deteksi dini Triple Eliminasi (HIV, Sifilis, Hepatitis B). Total sebanyak 4.650 orang telah diperiksa hingga akhir November 2024.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Dinkes PP KB Kapuas Hulu berencana untuk memperbesar upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di tahun 2025. Kastono optimis bahwa dengan langkah-langkah yang lebih intensif, angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kapuas Hulu dapat ditekan lebih rendah. “Kami akan meningkatkan kegiatan skrining dan membentuk komunitas peduli HIV, dengan harapan wadah ini dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta memberikan dukungan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV),” ujar Kastono.

Selain itu, Kastono juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan HIV/AIDS. Penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari perilaku berisiko yang dapat meningkatkan penularan HIV. “Deteksi dini sangat penting dalam penanganan HIV/AIDS. Segera lakukan tes HIV jika Anda merasa memiliki risiko terinfeksi,” tambah Kastono.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Kapuas Hulu dapat mengurangi prevalensi HIV/AIDS dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi ODHIV, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari stigma negatif terhadap pengidap HIV/AIDS.

Dukungan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Dukungan emosional dari keluarga dan teman membantu mengurangi stigma dan rasa terisolasi. Akses mudah ke perawatan medis, seperti obat antiretroviral (ARV), sangat vital dalam pengelolaan HIV.

Program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HIV/AIDS juga membantu mengurangi diskriminasi. Selain itu, pembentukan komunitas peduli HIV memberikan dukungan sosial bagi ODHIV. Perlindungan hukum juga penting untuk memastikan hak-hak mereka dihormati. Secara keseluruhan, dukungan holistik dari masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk membantu ODHIV hidup lebih baik.

(Sumber: kabarkalimantan.id)