Donald Trump Menang Telak, Kembali Jadi Presiden AS Kedua Kalinya

Presiden Amerika Terpilih, Donald Trump.

KabarIndonesia.id — Pada Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024, Kamala Harris gagal merealisasikan mimpinya untuk menjadi perempuan pertama yang menjabat Presiden AS, mengikuti jejak Hillary Clinton yang mengalami kegagalan serupa pada Pemilu 2016. Sebaliknya, Donald Trump berhasil kembali merebut kursi kepresidenan setelah kalah pada Pemilu 2020.

Hingga pukul 17.30 WIB, berdasarkan perhitungan suara dari Associated Press, Trump telah meraih 277 electoral vote dari 27 negara bagian, melebihi angka minimal 270 electoral vote yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Sementara itu, Harris baru mengumpulkan 224 electoral vote dari 18 negara bagian.

Trump berhasil menguasai hampir seluruh negara bagian yang dikenal sebagai “swing states” atau negara bagian yang hasilnya sering berubah-ubah dalam pemilu. Di antaranya adalah Georgia, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin. Trump juga berada di ambang kemenangan di Michigan, Nevada, Arizona, dan Alaska.

Harris, meski masih berpeluang memperoleh tambahan 4 electoral vote dari Maine, diperkirakan hanya akan mengumpulkan total 228 electoral vote. Dengan hasil ini, Trump dipastikan kembali menjadi Presiden Amerika Serikat untuk kedua kalinya, mengikuti jejak Grover Cleveland, yang juga berhasil memenangkan kembali jabatan Presiden setelah kalah dalam pemilu sebelumnya pada tahun 1888.

Trump menjadi presiden AS kedua setelah Cleveland yang berhasil terpilih lagi setelah sebelumnya kehilangan jabatan. Selain Cleveland, ada enam mantan presiden lainnya yang mencoba mencalonkan diri lagi setelah kalah dalam pemilu berikutnya, di antaranya Martin van Buren, Millard Fillmore, Ulysses S. Grant, Theodore Roosevelt, dan Herbert Hoover. Namun, hanya Cleveland dan Trump yang berhasil memenangkan kembali jabatan Presiden setelah kalah sebelumnya.

Meskipun kemenangan Trump mengingatkan pada kemenangan Cleveland, ada perbedaan penting. Kemenangan Trump pada Pemilu 2024 adalah kemenangan yang lebih mutlak. Trump tidak hanya unggul dalam perolehan electoral vote, tetapi juga mengungguli Kamala Harris dalam jumlah suara populer (popular vote). Hingga pukul 17.30 WIB, Trump memperoleh 70,8 juta suara, sementara Harris mendapatkan 65,9 juta suara.

Selain memenangkan kursi kepresidenan, Trump dan Partai Republik juga mencatatkan kemenangan signifikan di parlemen. Partai Republik berhasil meraih mayoritas di Senat, dengan setidaknya 51 kursi di majelis tinggi, yang memastikan mereka menguasai Senat. Di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Partai Republik hanya membutuhkan 18 kursi lagi untuk meraih mayoritas.

Kemenangan ini memberikan Trump prospek yang lebih baik untuk memimpin pemerintahan yang lebih lancar, karena dengan mayoritas di kedua lembaga legislatif, pemerintahannya diperkirakan akan lebih mudah menjalankan agenda tanpa gangguan dari oposisi. Pemilu sela, atau midterm election, yang akan digelar dua tahun lagi, berpotensi mengubah peta politik, meski dengan dominasi Partai Republik, Trump memiliki kesempatan untuk memperkuat posisinya lebih lanjut.

Kinerja Harris dalam Pemilu 2024 tampaknya lebih buruk dibandingkan Hillary Clinton pada Pemilu 2016, meskipun Clinton kalah dalam electoral vote, ia masih berhasil mengumpulkan lebih banyak suara populer dibandingkan Trump. Pada Pemilu 2016, Clinton memperoleh 65,85 juta suara, unggul hampir tiga juta suara dibandingkan Trump yang memperoleh 62,98 juta suara. Namun, hasil tersebut tidak cukup bagi Clinton untuk memenangkan pemilu, karena Trump unggul dalam perolehan electoral vote.

Dengan kemenangan ini, Trump akan memulai masa jabatan keduanya di Gedung Putih pada Januari 2025, dengan tantangan besar yang menanti. Keberhasilan Partai Republik dalam memenangkan kursi di Senat dan DPR memberikan Trump kepercayaan diri bahwa pemerintahannya akan lebih stabil dan efektif. Hal ini tentu memberikan harapan bagi Partai Republik untuk memperkuat dominasi mereka di pemerintahan dalam beberapa tahun ke depan.