KabarIndonesia.Id — Penyandang disabilitas adalah prioritas, bukan warga minoritas. Komitmen ramah disabilitas itu terbangun dalam Pencanangan Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten, di Sekolah Khusus Negeri (SKN) 02, Kota Serang, Rabu (18/5).
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa acara seperti ini terus dilaksanakan oleh jajaran Dukcapil secara nasional.
“Esensinya untuk mendata semua ragam penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, dan seterusnya,” pungkasnya.
Menurutnya, pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi kaum disabilitas ini kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret lalu.
“Kita sudah launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, Jabar, Lampung, Bali, NTB, NTT, dan pekan depan di Jawa Tengah. Ini perlu dukungan masyarakat,” bebernya.
Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia sangat senang dengan gerak cepat Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil yang mulai mencanangkan pertama kali gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas secara nasional.
“Ini gerakan semua pemangku kepentingan sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas. Ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo yang bisa terwujud dengan berpedoman pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” katanya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan salah satu atensi pemerintah yakni melalui pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga negara prioritas.
“Dengan mendapat nomor induk kependudukan (NIK) terbukalah inklusifitas program pemerintah bagi disabilitas,” bebernya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, pemerintah hadir menjawab kebutuhan rakyat termasuk bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten.
“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui Ketua DPRD kemudian juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus dan melalui Bapak Dirjen Dukcapil juga. Saya akan melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” ucapnya.