News  

Empat Hari, Polisi Bekuk 8 Sindikat Narkoba di Makassar

KabarIndonesia.ID

KabarMakassar.com — Aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Dalam empat hari yakni Jumat 26 hingga Senin 29 Januari kemarin petugas mengamankan 8 orang terduga.

Mereka diamankan di 6 TKP berbeda diantaranya di kawasan Monginsidi dan Paccerakang Daya Makassar.

Dari 8 orang yang diamankan 4 diantaranya adalah perempuan.

Selain para terduga Polisi juga mengamankan barang bukti sekitar 65 gram sabu-sabu.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat.

Saat dilakukan penangkapan, barang bukti diantaranya ditemukan di pakaian dalam terduga pelaku.

"Kami berterima kasih atas info masyarakat kota Makassar sehingga kami bisa memburu pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu. Sejak Jumat hingga 29 Januari kami mengungkap 6 TKP dengan 8 terduga yang nanti akan kami tingkatkan pada saat penyelidikan. Pengungkapan atas bantuan dari tim macan, tim Elang serta Tim dari Resmob Brimob," Kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes Makassar, Selasa 30 Januari 2018.

Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar. Sementara Polisi masih melakukan penyelidikan termasuk mencari jaringan pelaku narkoba lainnya.