News  

FPI Dan Ormas Unjuk Rasa Depan Kantor Konsulat Jenderal Prancis Surabaya

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id–Massa Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah elemen organisasi masyarakat (Ormas) Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Konsulat Jenderal Prancis di Jalan Mawar, Tegalsari, Surabaya. Mereka mengecam sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap telah menyudutkan Islam. 

Aksi sempat memanas ketika massa memaksa kendaraan taktis (Rantis) kepolisian melintas kerumunan. Rantis memilih mundur karena tak mau melindas bendera Prancis yang digelar massa di jalanan.
Ormas Islam selain FPI yang mengikuti aksi ini di antaranya Radio Dakwah Islam, Jemaah Ansharu Syariah, Muhammadiyah, P-411 dan Hidayatullah.

Dalam aksinya mereka membawa berbagai poster bernada protes dan kecaman. Di antaranya bertuliskan seperti 'boikot produk Prancis' dan 'Prancis negara biadab'. Pedemo juga dalam aksinya menginjak poster bergambar wajah Macron dengan coretan silang. 

"Aksi kali ini adalah bentuk kecaman umat Islam di Kota Pahlawan kepada Macron yang telah menghina umat Islam di seluruh dunia," kata Wali Laskar FPI Surabaya, Agus Fachrudin, Senin (2/11).

Menurut Gus Din, sapaan akrabnya, sikap Macron yang melindungi majalah Charlie Hebdo, pembuat karikatur nabi, adalah bentuk pelecehan dan bukan bagian dari kebebasan berpendapat. 

"Tindakan atau ucapan penghinaan terhadap nabi bukanlah ekspresi kebebasan berpendapat," ucapnya. 

Senada, Koordinator Aksi, Devi Kurniawan mengatakan setidaknya ada tujuh poin pernyataan sikap dam tuntutan kepada pemerintah Prancis. Pertama, yakni memboikot seluruh produk yang berasal dari Prancis. 

"Kedua, mendukung sikap Pemerintah RI dan Presiden Joko Widodo yang memberikan teguran dan peringatan kepada Macron agar menarik tindakan atau ucapan yang menghina Rasulullah," kata Devi.

Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis. Dengan menarik Kedutaan Besar RI di sana sementara waktu. 

"Empat mendesak mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis," katanya. 

Lima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan memboikot semua produk berasal dari Prancis. 

"Enam, menuntut dengan cara bijak dan beradab. Dan tujuh, mengimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian penghinaan terhadap Rasulullah tak terulang kembali," katanya. 

Pantauan di lokasi, massa beratribut FPI sempat memaksa mobil rantis milik kepolisian untuk melindas bendera Prancis, yang sengaja dibentangkan di tengah jalan. Aksi pun sempat memanas. 

"Ayo lewat. Lindas bendera penghina nabi ini. Pemerintah dan presiden sudah mengecam," teriak massa FPI. 

Namun rantis milik kepolisian tersebut menolak melindas bendera Prancis tersebut. Mobil itu kemudian mundur dan menjauhi kerumunan massa aksi.