Harmonisasi Pertanian dan Industri di Jawa Tengah

DOC: (INT)

KabarIndonesia.id — Sektor pertanian, perdagangan, dan perindustrian memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi Jawa Tengah (Jateng).

Ketiganya diharapkan berjalan harmonis untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pangan dan perkembangan industri di provinsi ini.

Hal tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sektor Industri dan Perdagangan yang digelar di The Wujil Hotel & Convention, Kabupaten Semarang, Pada Hari Senin (09/12/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sektor-sektor tersebut.

Menurutnya, jika pengelolaan tidak dilakukan secara hati-hati, sektor pangan bisa tergeser oleh laju pembangunan industri.

“Kalau kita tidak hati-hati, maka sektor pangan akan tergerus oleh industri. Inilah pentingnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota,” ujar Sumarno.

Dalam paparannya, Sumarno menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jateng telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Jateng Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Perda ini mengatur keberadaan sawah lestari yang dilindungi sebagai upaya menjaga keberlanjutan sektor pangan, sekaligus menyediakan ruang yang cukup untuk pengembangan industri.

“Di situlah kunci kita untuk menjaga keseimbangan antara penopang pangan dan industri. Meskipun keduanya memiliki karakteristik yang bertolak belakang, inilah tantangan kita agar keduanya bisa sama-sama tumbuh,” jelas Sumarno.

Selain itu, Sumarno menyoroti pentingnya inovasi dalam mendorong swasembada pangan. Salah satu ide yang pernah diusulkannya kepada Kementerian Transmigrasi adalah penyelenggaraan transmigrasi tematik.

Program ini tidak hanya berfokus pada pertanian, tetapi juga mengintegrasikan peternakan sebagai sektor pendukung.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas upaya meningkatkan daya saing sektor perdagangan dan perindustrian melalui sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penyerahan sertifikat SNI dilakukan kepada sejumlah pasar tradisional dan perusahaan air mineral.

Adapun pasar penerima sertifikasi SNI yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng adalah:

  • Pasar Bandongan di Kabupaten Magelang,
  • Pasar Baledono di Purworejo, dan
  • Pasar Sidomakmur di Blora.

Untuk sektor industri, dua perusahaan air mineral yang mendapatkan sertifikat SNI adalah PT Banyu Seger Mulyo di Kabupaten Pati dan PT Toya Tanah Mulyo di Kabupaten Batang.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum pelantikan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang periode 2024-2029.

BPSK berperan penting dalam melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak adil dan memastikan keberlangsungan ekosistem perdagangan yang sehat di Jateng.

Sebagai salah satu provinsi penopang pangan nasional, Jawa Tengah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan sektor pertanian tetap menjadi prioritas utama.

Namun, di sisi lain, industri dan perdagangan juga harus diberdayakan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumarno mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan memerlukan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Dengan demikian, pengelolaan tata ruang yang bijak menjadi salah satu elemen kunci untuk menghadapi tantangan tersebut.

Berbagai pihak mencatat bahwa lahan pertanian di Jateng mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan industri.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa selama satu dekade terakhir, luas lahan sawah berkurang signifikan, terutama di wilayah-wilayah yang berkembang sebagai kawasan industri.

Hal ini menjadi ancaman bagi ketahanan pangan di Jateng, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Namun, di sisi lain, sektor industri di Jateng memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi.

Dengan keberadaan kawasan industri besar seperti Kawasan Industri Kendal (KIK) dan kawasan industri lainnya, Jateng menjadi salah satu destinasi investasi utama di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Jateng berupaya menjawab tantangan ini dengan menetapkan sawah lestari yang dilindungi dalam RTRW. Langkah ini diharapkan dapat menekan laju alih fungsi lahan dan memastikan sektor pertanian tetap produktif.

Sumarno menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan sektor pertanian dan industri.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong inovasi dan diversifikasi produk pertanian agar memiliki nilai tambah.

Program transmigrasi tematik yang diusulkan Sumarno juga menjadi salah satu solusi untuk mengoptimalkan potensi lahan di luar Jawa, sekaligus mengurangi tekanan pada lahan pertanian di Jateng.

Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan pasar tradisional melalui program sertifikasi SNI menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing pasar lokal.

Dengan demikian, pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan budaya yang mampu bertahan di tengah gempuran pasar modern.

Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa keseimbangan antara sektor pertanian dan industri adalah kunci keberlanjutan pembangunan Jawa Tengah.

Dengan kebijakan yang tepat, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta inovasi di berbagai sektor, Jateng dapat terus berperan sebagai provinsi penopang pangan sekaligus pusat industri nasional.

Keberhasilan Jateng dalam menghadapi tantangan ini tidak hanya akan membawa manfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

(Sumber: kabarjawa.com)