KabarIndonesia.id — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi mengumumkan hasil akhis seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, Rabu, (10/01).
Pengumuman tersebut ditetapkan Kemendigbud Ristek melalui Keputusan Keputusan Ketua Tim Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0978/A.A3/KP.01.01/2024.
Peserta yang lulus akan melihat kode P/L atau P/L-1 pada kolom “Keterangan” dalam daftar hasil akhir CPNS 2023.
Bagi peserta yang yang dinyatakan lulus seleksi pasca sanggah, wajib mengunggah kelengkapan dokumen sebagai syarat pengusulan NIP melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi penerimaan CPNS berdasarkan hasil pengolahan nilai dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d. 13 Januari 2024 atau sesuai batas waktu yang tercantum pada akun SSCASN.
Sanggah dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari peserta.
Panitia seleksi akan memeriksa dan menjawab sanggahan dari peserta dalam kurun waktu tertentu dan memberikan jawaban hasil sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Cek hasil seleksi CPNS Kemendikbud Ristek di Sini!