KabarIndonesia.id — Polda Jawa Barat hari ini menjadwalkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal diperiksa, Kamis (10/12). Dimana pemeriksaan HRS terkait dengan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Polda Jabar memeriksa pimpinan FPI ini lantaran tak mengindahkan protokol kesehatan saat menyambut kedatangan imam besar FPI tersebut yang mendatangkan massa dengan jumlah ribuan orang lebih.
"(Surat pemanggilan) Sudah disampaikan hari Selasa kemarin," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Kombes Erdi A Chaniago berharap jika HRS harus bersikap kooperatif, untuk memenuhi panggilannya di Polda Jabar. Ia menambahkan jika sampai dua kali tak mengindahkan panggilan, berdasarkan aturan hukum akan dilakukan penjemputan paksa.
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil. Kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua. Kita tunggu saja tanggal 10 Desember apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada, Selasa (24/11/2020) lalu.