KabarIndonesia.id — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Jeneponto nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan racun. Korban diketahui bernama Sadaria (45), warga Dusun Lassang Te'ne, Desa Bungung Loe, Kacamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aksi bunuh diri ini pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri yang bernama Deda.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan suami korban sedang tidur di rumahnya, ketika terbangun, ia kemudian turun ke bawah kolong rumah. Lalu ia mendapati istrinya sudah tergeletak di tanah dan tidak sadarkan diri.
"Deda kemudian memanggil anak kandungnya Herman untuk membawa ibunya ke atas rumahnya," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, (3/2).
AKP Syahrul menambahkan pukul 07.15 Wita, korban kemudian dirujuk menuju Puskesmas Tolo, Kecamatan Kelara untuk mendapatkan pertolongan, namun korban telah dinyatakan meninggal dunia.
"Pukul 08.00 Wita, korban Sadaria dinyatakan meninggal dunia sesuai hasil pemeriksaan dokter di puskesmas," tambahnya.
Syahrul menuturkan, pihak kepolisian ingin mengautopsi korban untuk mengetahui penyebab kematian korban tersebut, namun ditolak oleh pihak keluarga.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi sehingga polisi menuruti keinginan keluarga korban dengan membuatkan sebuah surat pernyataan penolakan autopsi yang ditanda tangani oleh suami dan disaksikan anak korban," jelasnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan satu buah botol racun rumput di lokasi kejadian.
"Diduga korban meninggal dunia akibat meminum racun rumput berjenis Gramaxone, namun belum diketahui secara pasti apa motif korban hingga mengakhiri hidupnya dengan meminum racun," pungkasnya.