KabarIndonesia.id –– Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan IDI Wilayah Jawa Barat Selenggarakan Webinar Pelatihan Daring Bertajuk Vaksinasi pada Kelompok Penerima Vaksin Khusus mulai Sabtu-Minggu (21-22/8).
Vaksinasi COVID-19 merupakan sarana efektif dalam melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat umum dalam era Pandemi ini, oleh karena itu untuk mendukung kegiatan vaksinasi tenaga kesehatan dan masyarakat umum yang saat ini terus digelar oleh pemerintah dan berbagai institusi, dibutuhkan juga pembekalan bagi para tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator untuk memberikan edukasi bagi masyarakat yang divaksinasi.
Lia Partakusuma, MM, SpPK(K), MARS selaku Ketua IKA FK UNPAD yang menyelenggarakan program ini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar para tenaga kesehatan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang vaksinasi pada kelompok khusus disabilitas, ibu hamil, dan anak, serta pengelolaan vaksinasi dari dasar.
"Kami berharap para tenaga kesehatan yang melaksanakan kegiatan vaksinasi baik sebagai penyelenggara ataupun vaksinator dapat mengerjakan program vaksinasi yang bermutu sehingga tujuan kesehatannya dapat dicapat dengan maksimal,” kata Dr. dr. Lia Partakusuma, MM, SpPK(K)
selain itu Dr. dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG(K)-KFM, KIC, M.Kes, Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi (ISR) PP POGI yang menjadi salah satu pembicara dalam forum pelatihan daring ini, mengatakan ibu hamil sangat rentang terkenan covid-19 dan sekitar 51,9 persen dapat terjadi
“Ibu hamil termasuk dalam kelompok populasi yang berisiko. Sekitar 51, 9 persen ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 tidak menunjukan gejala. Dan 72 persen infeksi terjadi pada kehamilan diatas 37 minggu" kata dr. M. Alamsyah Aziz
"Dengan vaksinasi, risiko terpapar dan keparahan ibu hamil yang terinfeksi covid-19 akan lebih berkurang dibanding bila tidak melakukan vaksinasi. Selain itu, vaksinasi covid juga aman untuk janin. Ibu hamil dan menyusui sebagai penyintas dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif.” tambahnya
Sementara Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A (K) selaku Ketua Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi) Kementerian Kesehatan RI yang juga anggota ITAGI juga mengatakan bahwa selain sasaran ibu hamil, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID 19 pemerintah juga menetapkan sasaran anak usia 12-17 tahun sebagai sasaran penerima vaksinasi COVID-19 berdasarkan rekomendasi ITAGI.
“Anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala. ITAGI sangat mendukung uji klinis fase-3 vaksinasi Covid-19 pada anak yang sedang berjalan saat ini, sehingga bagi produsen yang telah lengkap data uji klinisnya agar segera melakukan registrasi ke BPOM untuk mendapat Emergency Use Authorization (EUA)" kata Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A
Dr.Eka Mulyana, SpOT,FICS,M.Kes,SH, MHKes selaku Ketua IDI Wilayah Jawa Barat yang juga terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan daring ini menjelaskan bahwa guna efektivitas Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 diperlukan penjelasan terhadap pelaksanaan skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi,
“Guna efektivitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 baik bagi sasaran ibu hamil, anak usia 12 17 tahun, maupun sasaran lainnya diperlukan penjelasan terhadap pelaksanaan skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi, sebagai salah satu prinsip dalam pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID 19,” jelas Dr.Eka Mulyana, SpOT,FICS,M.Kes,SH, MHKes