Organisasi Masyarakat Sipil Se- Indonesia Timur yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Indonesia Timur Menggelar Konsolidasi masyarakat regional timur di Fave Hotel Pannakukang Jalan Pelita Raya selama 2 hari mulai tanggal 23-24 Januari 2018.
Dalam konsolidasi ini, perwakilan organisasi sipil telah banyak membicarakan hal-hal tentang model, tren korupsi yang saat ini terjadi di berbagai daerah hingga aktor yang di duga melakukan korupsi. Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi yang terjadi di berbagai wilayah di bagian timur Indonesia dilakukan oleh penyelenggara negara bersama dengan pelaku ekonomi. Dan keduanya nyaris mempertahankan kejahatan tersebut hingga saat ini.
Adapun 3 sektor yang menjadi fokus konsolidasi adalah Korupsi sektor Perdagangan Barang dan Jasa (PBJ), Korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA) dan Korupsi Politik Pemilukada Dari hasil konsolidasi tersebut 5 poin yang dilahirkan dari konsilidasi yaitu:
(1). Mendorong penyelenggara negara, agar melakukan tindakan secara serius dalam praktek korupsi di indonesia di sektor sumber daya alam maupun pengadaan barang dan jasa.
(2). Mendesak KPK, LKPP, OMBUSMAN, Komisi Informasi Publik, Komisi Yudisial, Kejaksaan, Kepolisian agar bersinergi memberantas korupsi di sektor sumber daya alam maupun pengadaan barang dan jasa.
(3). Meminta kepada penyelenggara Negara, agar transparan dan akuntabel terhadap seluruh perizinan usah ekstraksi di Indonesia khususnya region Indonesia Timur.
(4). Meminta KPU dan BAWASLU untuk bersinergi dengan KPK dalam kerangka pengawasan terhadap praktek korupsi di sektor pengadaan Logistik KPU dan Praktek Money Politik
(5). Menghimbau kepada Seluruh Organisasi Masyarakat Sipil, agar bersatu dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia Khususnya di sektor sumber daya alam maupun pengadaan barang dan jasa.